Suara.com - Lebih dari 33 ribu jemaah umrah dari Indonesia dipastikan gagal berangkat ke tanah suci. Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menjadi penyebab batalnya rencana mereka pergi ke tanah suci umat islam itu.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, mengatakan Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kendati demikian, ada syarat usia yang diatur, yakni harus berusia 18 - 50 tahun.
Diketahui Pemerintah Arab Saudi telah meniadakan kedatangan jemaah umrah dari luar negeri sejak 27 Februari lalu karena pandemi.
Arfi mengatakan, ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi saat itu. Namun keberangkatan mereka harus tertunda sampai sekarang.
Mereka disebutnya sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Kendati demikian, ada 33.429 atau 56 persen dari jemaah yang sudah daftar itu gagal berangkat umrah. Sebab mereka tak memenuhi syarat usia.
"Sebanyak 2.601 atau 4 persen berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 atau 52 persen jemaah berusia di atas 50 tahun," ujar Arfi kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).
Meski demikian, 26.328 jemaah lainnya dinyatakan memenuhi syarat usia. Mereka bahkan sudah mendapatkan nomor registrasi.
“Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” jelas Arfi.
Baca Juga: Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah untuk Warga Asing, Begini Ketentuannya
Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran.