Siswa Gantung Diri karena Stres Belajar Online, Evaluasi PJJ Kemendikbud

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 10:51 WIB
Siswa Gantung Diri karena Stres Belajar Online, Evaluasi PJJ Kemendikbud
Ilustrasi siswa belajar secara online. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak menutup mata dengan peristiwa bunuh diri pelajar akibat belajar online yang kembali terjadi untuk ketiga kalinya, yang terbaru terjadi di di Tarakan, Kalimantan Utara.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama harus segera mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang ternyata masih membebani siswa dengan belajar memberikan tugas semata.

"Tewasnya siswa yang berusia 15 tahun tersebut mengejutkan kita semua, apalagi pemicu korban bunuh diri adalah banyaknya tugas sekolah daring yang menumpuk yang belum dikerjakan korban sejak tahun ajaran baru, padahal syarat mengikuti ujian akhir semester adalah mengumpulkan seluruh tugas tersebut," kata Retno di Jakarta, Jumat (30/10/2020).

KPAI juga meminta para guru Bimbingan Konseling (BK) untuk lebih aktif menangani psikologis siswa yang terlalu banyak dibebani tugas selama pandemi.

"Masalah gangguan psikologis pada para siswa dapat diatasi segera untuk mencegah peserta didik depresi hingga bunuh diri," ucapnya.

Kemendikbud juga diminta untuk lebih masif mensosialisasikan Surat Edaran Sesjen Kemdikbud No. 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

"Banyak sekolah dan daerah belum memahami panduan PJJ dalam SE Sesjen Kemdikbud ini," ungkapnya.

KPAI juga mendorong Pemerintah Daerah Tarakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta P2TP2A Tarakan untuk memberikan layanan rehabilitasi psikologi pada ibu korban maupun saudara kandung korban jika dibutuhkan keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa di salah satu SMP di Tarakan, Kalimantan Utara ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi tempat tinggalnya di Kelurahan Sebengkok, Selasa sekitar 17.00 WITA.

baca juga

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi, korban ini orangnya pendiam tapi pernah mengeluh karena banyak tugas dari sekolah," kata Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Selasa (27/10/2020).

Selanjutnya petugas dari Polres Tarakan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk dilakukan visum.

"Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Posisi korban lidahnya tergigit dan mengeluarkan kotoran, dugaan awal kami memang merupakan murni gantung diri,” jelas Aldi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dimarahi Gegara Isap Lem, ABG Gantung Diri

Dimarahi Gegara Isap Lem, ABG Gantung Diri

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 10:32 WIB

Dilengkapi dengan Trackball, Mouse Terbaru Logitech Didesain Unik

Dilengkapi dengan Trackball, Mouse Terbaru Logitech Didesain Unik

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2020 | 20:21 WIB

Ayo, Manfaatkan Modul Pembelajaran Selama di Rumah dari Kemendikbud

Ayo, Manfaatkan Modul Pembelajaran Selama di Rumah dari Kemendikbud

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 18:40 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB