Simak! Cara Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan Mulai 1 November

Rifan Aditya

Jum'at, 30 Oktober 2020 | 15:05 WIB
Simak! Cara Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan Mulai 1 November
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

Suara.com - BPJS Kesehatan akan membekukan akun peserta yang tidak lengkap sebagai bentuk meningkatkan keakurasian data, per tanggal 1 November 2020. Maka dari itu, simak cara agar akun BPJS Kesehatan tidak dibekukan.

Pembekuan akun BPJS Kesehatan dilakukan bagi peserta yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen Peserta Non Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mulai tanggal 1 November 2020.

Kebijakan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasil audit BPKP tahun buku 2018 dan hasil Rakornis Eselon I Kementerian/Lembaga tanggal 21 September 2020 terkait rencana kebijakan Pemerintah untuk melakukan cleansing data (penonaktifan sementara) sisa Data Bermasalah peserta BPJS Kesehatan.

Segmen Non PBI Jaminan Kesehatan yang dimaksud terdiri dari segmen Peserta dan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (ASN, Prajurit, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia) serta Pensiunannya.

Pengecekan status NIK KTP bisa menggunakan media komunikasi dan Kanal Pelayanan Tanpa Tatap Muka yang telah disediakan BPJS Kesehatan.

Untuk melihat bagaimana cara mengecek kelengkapan data NIK, kalian bisa menggunakan berbagai kanal pelayanan BPJS Kesehatan berbasis online. Yaitu, mulai dari Mobile JKN hingga Whatsapp.

Kanal Pelayanan BPJS Kesehatan Berbasis Online

1. Mobile JKN

2. Chika (Chat Assistant JKN)

baca juga

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak dapat dilakukan melalui website, smartphone, maupun Chat Assistant dan Voice Interactive (WhatsApp dan Telegram).

Berikut ini cara cek status keaktifan kartu JKN-KIS.

1. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Website

  • Pertama, buka situs resmi BPJS yakni https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking.
  • Kedua, isi kolom yang tersedia pada halaman tersebut. Mulai dari nomor kartu BPJS, tanggal lahir, hingga angka validasi yang muncul di layar.
  • Ketiga, setelah semua kolom terisi kemudian klik menu 'Cek'. Situs BPJS Kesehatan akan memperlihatkan informasi lengkap terkait keanggotaan Anda. Mulai dari identitas, status keanggotaan, jenis keanggotaan, hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.

Pada bagian bawah juga akan ditampilkan daftar tagihan dan tanggal iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

2. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Smartphone

  • Pertama, download aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Play Store maupun Apple Store.
  • Kedua, buka aplikasi lalu login dengan memasukkan nomor BPJS atau email yang aktif dan password. Namun, jika Anda belum terdaftar pada aplikasi tersebut maka Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan cara klik 'Register' lalu mengisi formulir verifikasi yang tersedia dengan kode unik.
  • Ketiga, karena kode unik tersebut akan dikirimkan melalui email, maka setelah registrasi selesai, segera membuka email dan memasukkan kode unik yang tertera.
  • Keempat, klik 'Verify'. Selanjutnya akan ditampilkan menu utama dan beberapa fitur JKN-KIS.
  • Kelima, pilih opsi 'Peserta' untuk mengecek status keanggotaan BPJS Kesehatan. Selain itu, Anda juga bisa mengecek tagihan iuran BPJS setiap bulannya pada aplikasi tersebut.

3. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Chat Assistant dan Voice Interactive

Anda juga bisa menghubungi layanan Chika (Chat Assistant) melalui WhatsApp dan Telegram di nomor 08118750400 atau melalui akun Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Vika (Voice Interactive) JKN merupakan layanan informasi mesin yang berfungsi untuk mengecek status dan tagihan dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400.

Jika NIK Tidak Terdaftar

Pastikan NIK kalian terdaftar! Jika NIK kalian tidak ada, terhitung 1 November 2020 harap segera registrasi ulang NIK Peserta, agar NIK kalian sesuai dengan Dukcapil.

Proses ini diawali dengan perubahan status menjadi nonaktif sementara dengan keterangan “REGISTRASI ULANG KELENGKAPAN ADMINISTRASI UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA. LENGKAPI DATA KK/KTP”.

Meskipun status kartu JKN-KIS dinonaktifkan sementara, hal itu tidak mengurangi hak peserta untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Tapi jika memang data NIK kalian tidak ada harap segera registrasi ulang.

Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui kanal pelayanan Tatap Muka dan Tanpa Tatap Muka. Anda dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau melalui Facebook, Telegram, Whatsapp atau Care Center BPJS Kesehatan.

Demikian, cara agar akun BPJS Kesehatan tidak dibekukan terhitung tanggal 1 November 2020 nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 09:35 WIB

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:26 WIB

3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:52 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB