- Seorang penumpang perempuan membantu korban pelecehan seksual dalam Mikrotrans rute Blok M ke Andara, Kamis (24/9/2026).
- Humas Transjakarta Ayu Wardhani mengecam insiden tersebut dan berkomitmen mendukung penuh proses hukum di kepolisian pada Jumat (25/9/2026).
- Manajemen Transjakarta memastikan pemenuhan hak korban serta memberikan pendampingan resmi untuk pemulihan psikologis maupun hukum.
Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengambil langkah tegas menyikapi rekaman viral dugaan kasus pelecehan seksual di armada angkutan pengumpan.
Insiden asusila tersebut menimpa seorang pelanggan Mikrotrans JAK 31 bernomor bodi KWK 268 rute Blok M menuju Andara pada Kamis (24/9/2026).
Korban mengungkapkan, pria terduga pelaku sengaja menyentuh dan mengelus bagian pahanya saat duduk berdampingan di kabin angkutan.
Beruntung, gelagat ganjil pelaku langsung disadari oleh seorang penumpang perempuan lain yang duduk tepat di seberang korban.
Penumpang yang tanggap itu lekas memberi sinyal visual serta merancang siasat cepat demi membebaskan korban dari ancaman lewat aksi tukar tempat duduk.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani pun menyatakan sikap tanpa kompromi korporasi terhadap segala wujud kejahatan asusila.
“Transjakarta mengecam keras segala bentuk pelecehan dan tindakan yang melanggar hukum di seluruh lingkungan operasional layanan kami,” ujarnya dalam keterangan resmi perusahaan, Jumat (25/9/2026).
Informasi tindak pidana diteruskan kepada pramudi sesaat setelah penumpang yang dicurigai turun dari kendaraan.
“Pramudi Mikrotrans menerima laporan terkait kejadian tersebut sesaat setelah terduga pelaku turun dari armada,” lanjut Ayu.
Transjakarta saat ini tengah melacak data rekam perjalanan terduga pelaku guna kepentingan penegakan hukum.
“Kami siap berkoordinasi dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk memproses insiden ini secara hukum guna memberikan efek jera,” tegas Ayu.
Pihak manajemen juga memastikan hak-hak korban terpenuhi sepenuhnya melalui jalur pendampingan resmi.
“Transjakarta menyampaikan empati mendalam serta komitmen dukungan penuh bagi korban, baik dalam pendampingan maupun pemulihan,” kata Ayu.
Masyarakat pun diminta proaktif menghubungi kanal aduan bila menyaksikan tingkah laku yang menjurus pada pelanggaran pidana di setiap armada Transjakarta.