Dr Ayang juga memberi kesaksian jika kondisi umat Islam di Prancis dalam kondisi aman. "Saya 7 tahun tinggal di Prancis, tidak ada masalah, ada 2000 masjid... bebas," katanya.
"Yang ingin diperangi Prancis adalah Islam politik radikal yang menciptakan monster-monster teroris," tegas Macron.
Dr Ayang juga menjelaskan pidato Presiden Macron yang jarang terekspos media bahwa Macron justru membela agama Islam di negaranya.
"Macron dalam pidatonya sebanyak 30 lembar dengan tegas mengatakan 'Islam adalah agama yang ada di Prancis, saya tau banyak orang ingin agama itu dihapus dari Prancis, saya pikir pemikiran seperti itu adalah kebodohan'" jelas Dr Ayang.
Macron juga dinilai tidak ingin tunduk pada kecaman-kecaman dari politisi ekstrim kanan dan politisi islam yang dapat memengaruhi persatuan Prancis.
Dr Ayang juga menjelaskan bahwa dalam rancangan undang-undang Macron, sang presiden sedang merencanakan rencana besar untuk umat muslim di Prancis.
"Dari kebijakan UU ini, Macron akan menggelontorkan puluhan miliar euro untuk meningkatkan pengajaran kajian Islam di seluruh universitas di Prancis." jelas Dr Ayang.
Selain itu Macron juga berencana "Akan diambil alih pengajaran agama Islam dan bahasa Arab oleh negara," ujar Dr Ayang.
Dalam undang-undang rancangan untuk menangani separatisme Islam tersebut, Macron menolak islam dalam tiga hal.
Baca Juga: AMBUI: Sikap Islamofobia Emmanuel Macron Bentuk Kebencian pada Islam
"Yang pertama Islam politik, orang boleh berpolitik namun tidak boleh membawa islam sebagai kedok. Kedua Islam yang diwakili oleh kedutaan besar dari negara Prancis." jelas Dr Ayang.