Mahfud MD: Kalau Mau Protes Presiden Macron Harus Tertib

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 18:36 WIB
Mahfud MD: Kalau Mau Protes Presiden Macron Harus Tertib
Mahfud MD. (YouTube Najwa Shihab).

Suara.com - Pemerintah menegaskan, setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat atau protes terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Sseusai mengikuti rapat dengan Presiden dan Wakil Presiden yang dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan organisasi keagamaan di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020), menyatakan Pemerintah menyerukan bahwa setiap upaya mengekspresikan atau menyatakan pendapat terkait apa yang dinyatakan Presiden Prancis supaya dilakukan dengan tertib, tidak merusak, bisa dilakukan lewat media yang tersedia.

Dia mengatakan tidak ada yang boleh diperlakukan secara anarkis, atau boleh dirusak, karena di Indonesia tidak ada institusi atau orang atau siapa pun yang dianggap ikut bertanggung jawab atas pernyataan Presiden Prancis.

"Jadi kalau menyatakan pendapat, menyampaikan aspirasi, sampaikan dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Sekali lagi tidak ada di sini yang harus ikut bertanggung jawab, apakah institusi atau perusahaan atau orang, yang ikut bertanggung jawab atau mendukung pernyataan Presiden Macron," ujar dia.

Sebelum Menko Polhukam menyampaikan konferensi pers, Presiden RI Joko Widodo terlebih dulu menyampaikan sikap Indonesia terhadap pernyataan Emmanuel Macron.

Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia mengecam kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang memakan korban jiwa.

Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Adapun Macron sebagai orang nomor satu di Prancis memilih membiarkan dan menolak untuk melarang keputusan media di negara tersebut, Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW pada September 2020 dengan alasan kebebasan berekspresi.

Sikap Macron sebagai pemimpin negara sangat melukai dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan umat Islam di seluruh dunia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Indonesia Kecam Teror di Prancis dan Pernyataan Presiden Macron

Jokowi: Indonesia Kecam Teror di Prancis dan Pernyataan Presiden Macron

News | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 15:07 WIB

Perusahaan Farmasi Perancis Siapkan Vaksin Covid-19 Tahun Depan, RI Minat?

Perusahaan Farmasi Perancis Siapkan Vaksin Covid-19 Tahun Depan, RI Minat?

Banten | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 13:55 WIB

Pemimpin Negara Hina Islam, Pendeta Yerry: Tak Cerminkan Umat yang Baik

Pemimpin Negara Hina Islam, Pendeta Yerry: Tak Cerminkan Umat yang Baik

Riau | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 09:50 WIB

Pendeta Yerry: Pemimpin Negara yang Hina Islam Justru Lecehkan Firman Tuhan

Pendeta Yerry: Pemimpin Negara yang Hina Islam Justru Lecehkan Firman Tuhan

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 19:32 WIB

Presiden Prancis Dinilai Hina Islam, Ini Seruan Ustaz Abdul Somad

Presiden Prancis Dinilai Hina Islam, Ini Seruan Ustaz Abdul Somad

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 18:34 WIB

Pencinta Rasulullah Bandung Desak Pemerintah Usir Duta Besar Prancis

Pencinta Rasulullah Bandung Desak Pemerintah Usir Duta Besar Prancis

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 15:20 WIB

Empat Tokoh Publik Ini Tak Sungkan Pakai Mobil Sejuta Umat, Siapa Saja?

Empat Tokoh Publik Ini Tak Sungkan Pakai Mobil Sejuta Umat, Siapa Saja?

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 14:43 WIB

Twitter Hapus Cuitan Mahathir soal Muslim Boleh Bunuh Jutaan Orang Prancis

Twitter Hapus Cuitan Mahathir soal Muslim Boleh Bunuh Jutaan Orang Prancis

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 07:15 WIB

Penyerangan Gereja Notre Dame Prancis, 3 Tewas, Pelaku Ditembak

Penyerangan Gereja Notre Dame Prancis, 3 Tewas, Pelaku Ditembak

Riau | Kamis, 29 Oktober 2020 | 20:06 WIB

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB