Ulah Pengendara Moge Keroyok TNI Bikin Geram DPR: Harus Diproses Hukum!

Senin, 02 November 2020 | 13:14 WIB
Ulah Pengendara Moge Keroyok TNI Bikin Geram DPR: Harus Diproses Hukum!
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]

Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua prajurit yang menjadi korban pengeroyokan.

Menurut Tamiha, sebagai negara hukum, di Indonesia tak ada yang kebal terhadap aturan yang berlaku, termasuk sekelas purnawirawan jenderal TNI sekalipun.

"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.

Diketahui sebelumnya, sebuah video menjadi viral lantaran merekam aksi brutal sejumlah pengendara moge yang tergabung dalam klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).

Sejumlah anggotanya melakukan aksi brutal dengan mengeroyok dua prajurit TNI ketika konvoi. Tampak dalam video, beberapa orang yang mengenakan jaket kulit serta celana jins mengeroyok prajurit TNI yang sedang berpakaian baju bebas.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI