Mensos Sebut Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial Capai 87,44 Persen

Bimo Aria Fundrika, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 05 November 2020 | 01:10 WIB
Mensos Sebut Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial Capai 87,44 Persen
Menteri Sosial Juliari Batubara. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut bahwa pihaknya telah merealisasikan program Perlindungan Sosial yang menjadi bagian Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 sebesar Rp 112,7 triliun dari pagu Rp 128,9 triliun.

Juliari mengatakan persentasenya per 3 November 2020 sudah mencapai 87,44 persen.

"Sisanya ini (anggaran) sudah dijadwalkan pencairannya di bulan November ini dan bulan Desember," ujar Juliari dalam jumpa pers, Rabu (4/11/2020).

Juliari menuturkan realisasi Keuangan PEN Perlindungan Sosial per 3 November 2020 yakni Program reguler Program Keluarga Harapan (PKH) sudah terealisasi 100 persen.

Adapun anggaran yang disalurkan sudah mencapai semuanya, yaitu Rp 36,71 triliun.

Mensos Juliari Batubara. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Mensos Juliari Batubara. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH realisasinya telah mencapai Rp 3,29 triliun dari Rp 5,26 triliun atau 62,47 persen. Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) realisasinya Rp 37,31 triliun dari Rp 43,12 triliun atau 86,52 persen," kata Juliari.

Kemudian dari sisi anggaran program khusus, program Bansos Sembako Jabodetabek realisasinya Rp 5,65 triliun dari Rp 6,84 triliun atau 82,59 persen.

Kemudiam Bansos tunai (BST) realisasinya Rp 25,86 triliun dari Rp 32,4 triliun atau 79,80 persen. Sementara Bansos Tunai Bagi KPM Sembako Non PKH terealisasi 100 persen  dengan anggaran terealisasi penuh Rp4,5 triliun.

Juliari juga menjelaskan secara rinci pada beberapa program yang penting.

baca juga

Program PKH yang sudah terealisasi 100 persen diterima oleh 10 juta KPM.

 Bantuan diberikan kepada maksimal 4 orang dalam satu keluarga.


"Besarannya yakni bantuan tertinggi Rp 10.800.000 per tahun atau Rp 900.000 per bulan. Bantuan terendah Rp 900.000 per tahun atau Rp 75.000 per bulan," tutur Juliari.

Selanjutnya, pada program Sembako atau BPNT, terjadi perluasan KPM, dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM terhitung sejak April 2020. Kata Juliari, terjadi kenaikan indeks dari semula Rp 150 ribu per bulan per KPM, menjadi Rp 200 ribu per bulan per KPM.

Realisasi penerima manfaat per Oktober 2020 sudah tercapai 95,02 persen atau diterima 19.004.395 KPM.

Realisasi anggaran sebesar 86,52 persen atau Rp37,31 triliun dari Rp 43,12 triliun.

"Jadi ada kenaikan 4,8 juta KPM. Memang tidak mudah mencari 4,8 juta keluarga untuk diberikan bantuan, mudah-mudahan November ini bisa tercapai," ucap Juliari.

Tak hanya itu, Juliari menuturkan untuk program yang sifatnya khusus, program Bansos Sembako Jabodetabek dengan 1,9 juta KPM terjadi perubahan nilai besaran bantuan periode I (April - Juni), Rp600 ribu per keluarga per bulan.

Kemudian Periode II (Juli - Desember) menjadi Rp 300 ribu per keluarga per bulan.

"Memang kita lakukan penyesuaian di bulan Juli sampai Desember karena pada bulan Juli ada tambahan-tambahan program baru dari pemerintah yang melengkapi program perlindungan sosial," katanya.

Lebih lanjut, Juliari menyebut realisasi anggaran pada pogram tersebut sebesar 82,59 persen  atau Rp 5,65 triliun dari Rp6,84 triliun.

Bantuannya pada periode I berupa paket sembako sebanyak empat kali dan beras 25kg diterima dua kali dan periode II berupa paket sembako.

Sementara itu, untuk Bansos Tunai Non Jabodetabek mendapatkan uang tunai yang penyalurannya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

"Penerima manfaatnya sebanyak 9 juta KPM. Program ini juga dilakukan penyesuaian besaran bantuannya periode I (April - Juni), Rp 600 ribu per keluarga per bulan. Periode II (Juli - Desember) menjadi Rp 300 ribu per keluarga per bulan. Realisasinya Rp 5,65 triliun dari Rp 6,84 triliun atau 82,59 persen," kata di.

Juliari menjelaskan dalam program Perlindungan Sosial, terdapat program reguler PKH dan program Sembako (BPNT).

Selain itu terdapat juga program baru yang sifatnya khusus untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 seperti Bansos Sembako Jabodetabek dengan 1,9 juta KPM dan Bansos Tunai (BST) non Jabodetabek untuk 9 juta KPM.

Program tambahan berupa Bansos beras untuk KPM PKH dengan 10 juta KPM.
Masing-masing keluarga menerima 10 kg per bulan.

Realisasi anggarannya yakni Rp 3,29 triliun dari Rp 5,26 triliun atau 62,47 persen.

"Sisanya tinggal proses administrasi saja, karena fisiknya sudah selesai 100 persen untuk penyaluran beras," tutur Juliari.

Adapun Bansos Tunai untuk KPM program Sembako/BPNT non PKH diterima 9 juta KPM yang tidak mendapat PKH.

Bantuan diberikan tunai Rp 500 ribu per keluarga sekali transfer yang sudah disalurkan September lalu. Anggaran ini sudah terserap 100 persen atau Rp 4,5 triliun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesuai Arahan Jokowi, Kemensos Lanjutkan Bansos dan Bantuan Tunai 2021

Sesuai Arahan Jokowi, Kemensos Lanjutkan Bansos dan Bantuan Tunai 2021

News | Rabu, 04 November 2020 | 20:22 WIB

Kucurkan Rp366 triliun, Satgas PEN Klaim Sudah Serap Anggaran 51,9 Persen

Kucurkan Rp366 triliun, Satgas PEN Klaim Sudah Serap Anggaran 51,9 Persen

News | Rabu, 04 November 2020 | 16:42 WIB

Lanjutan Anggaran Mobil Listrik, Ridwan Kamil Ajak Kurangi Biaya BBM

Lanjutan Anggaran Mobil Listrik, Ridwan Kamil Ajak Kurangi Biaya BBM

Otomotif | Rabu, 04 November 2020 | 12:50 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×