Buat Surat Bebas Covid Djoko Tjandra, Saksi: di Internal Polri Harus Loyal

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 06 November 2020 | 14:44 WIB
Buat Surat Bebas Covid Djoko Tjandra, Saksi: di Internal Polri Harus Loyal
Brigjen Prasetijo Utomo dan Diduga Surat Jalan untuk buronan Djoko Tjandra. (instagram @rifaiwijaya8

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Pamin Satkes Pusdokkes Mabes Polri, Sri Rejeki Ivana Yuiawati, sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) hari ini.

Dalam perkara ini, dia mengaku takut diberi sanksi oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo jika tidak membuatkan surat keterangan bebas Covid-19 untuk terdakwa Djoko Tjandra.

Hakim kemudian bertanya pada Sri mengapa dia takut diberi sanksi oleh Prasetijo. Padahal, dalam prosedur pembuatan surat keterangan Covid-19, masyarakat umum tidak bisa membuat -- bahkan, pasien harus datang ke Pusdokkes Mabes Polri.

"Saudara menyampaikan bahwa prosedur buat surat Covid harus hadir dan periksa fisik. Mereka (Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking) tidak hadir dan orang luar tidak bisa. Kenapa tetap diproses?" tanya hakim.

Sri lantas menjawab jika dia takut diberi sanksi oleh Prasetijo. Apalagi, Prasetijo merupakan jenderal bintang satu di Korps Bhayangkara.

"Karena saya melihat Bapak Prasetijo Utomo adalah petinggi Polri. Jadi saya takut kena sanksi," jawab Sri.

Hakim yang masih belum puas dengan jawaban Sri kembali bertanya. Sebab, alasan takut diberi sanksi yang dikemukakan Sri belum masuk akal.

Sri kemudian menjawab, dia takut dilaporkan ke pimpinannya -- terlebih yang melaporkan adalah Prasetijo. Selain itu, Sri beralasan jika di internal Polri harus menunjukkan sikap loyal.

"Takut kenapa?" tanya hakim.

"Karena beliau (Prasetijo) petinggi. Beliau bisa komplain ke pimpinan," jawab Sri.

"Kenapa kok takut?" hakim kembali bertanya.

"Kalau di internal Polri, kami harus loyal," beber Sri.

Hakim rupanya masih belum puas dengan jawaban Sri.

Kepada Sri, hakim kembali bertanya ihwal loyal yang dimaksud meski tindakan yang dilakukan oleh Sri itu melanggar aturan.

"Meski melanggar aturan? Loyal meski salah?" tanya hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKP Iwan Disuruh Atasan Laporkan Brigjen Prasetijo, Begini Kata Bareskrim

AKP Iwan Disuruh Atasan Laporkan Brigjen Prasetijo, Begini Kata Bareskrim

News | Jum'at, 06 November 2020 | 14:37 WIB

Brigjen Prasetijo Suruh Anak Buah Bikin Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra

Brigjen Prasetijo Suruh Anak Buah Bikin Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra

News | Jum'at, 06 November 2020 | 13:58 WIB

Jalani Sidang Virtual, Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diduga Kena Corona

Jalani Sidang Virtual, Mantan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Diduga Kena Corona

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2020 | 13:05 WIB

Ngaku Kena Corona hingga Takut Stres, Anita Kolopaking Minta Sidang Ditunda

Ngaku Kena Corona hingga Takut Stres, Anita Kolopaking Minta Sidang Ditunda

News | Jum'at, 06 November 2020 | 12:45 WIB

Resmi! Pembobol Dana BNI Maria Pauline Lumowa Dilimpahkan ke Kejati DKI

Resmi! Pembobol Dana BNI Maria Pauline Lumowa Dilimpahkan ke Kejati DKI

News | Jum'at, 06 November 2020 | 12:20 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:17 WIB

Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan

Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:16 WIB

1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel

1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:09 WIB

Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob

Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:05 WIB

Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel

Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:02 WIB

Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?

Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:53 WIB

Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat

Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:45 WIB

China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel

China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:39 WIB

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB