Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:11 WIB
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]
baca 10 detik
  • Dokter Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk kecantikan.
  • Penahanan dilakukan karena Richard Lee tidak kooperatif, mangkir panggilan, dan tidak memenuhi kewajiban wajib lapor penyidikan.
  • Duduk perkara kasus ini berawal dari laporan konsumen atas dugaan ketidaksesuaian komposisi dan kondisi produk kecantikan yang dijual.

Suara.com - Polisi menahan dokter sekaligus pebisnis kecantikan Richard Lee usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.

Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan salah satu alasan penahanan adalah karena Richard Lee mangkir dari panggilan pemeriksaan tambahan penyidik pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan penjelasan.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok," jelas Budi dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026) malam.

Selain itu, Richard Lee juga disebut tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang telah ditetapkan penyidik.

Ia tercatat tidak hadir wajib lapor pada Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

"Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebelum ditahan, Richard Lee lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya yang meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh.

Pantauan Suara.com Richard Lee terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Kedua tangannya terlihat saling menggenggam di balik kemeja dan diduga dalam kondisi terborgol.

baca juga

Ia tidak memberikan pernyataan apa pun dari balik masker yang dikenakannya saat digiring penyidik menuju rumah tahanan.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula ketika seorang konsumen membeli produk kecantikan bermerek White Tomato melalui marketplace dari akun Gerabah Shop seharga Rp670.100.

Setelah barang diterima dan diperiksa, komposisi produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tertera pada kemasan.

Selanjutnya pada 23 Oktober 2024, korban kembali membeli produk bermerek DNA Salmon melalui akun Raycells Shop dengan harga Rp1.032.700. Setelah diterima, produk tersebut diduga sudah tidak steril.

Pada 2 November 2024, korban juga membeli produk bermerek Miss V Stem Cell by Athena Group melalui akun Goddeskin by Athena seharga Rp922.000. Namun setelah diperiksa, produk tersebut diduga merupakan repacking dari produk RE.Q ping.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh dokter yang dikenal sebagai Dokter Detektif, Samira Farahnaz, ke Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Richard Lee juga melaporkan Samira Farahnaz ke Polres Jakarta Selatan. Dalam perkembangannya, keduanya kini sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Richard Lee Digiring ke Sel dengan Tangan Diborgol, Resmi Ditahan?

Detik-detik Richard Lee Digiring ke Sel dengan Tangan Diborgol, Resmi Ditahan?

Video | Jum'at, 06 Maret 2026 | 23:25 WIB

Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee

Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:05 WIB

Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini

Dokter Richard Lee Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan Malam Ini

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 01:17 WIB

20 Unta Didiskualifikasi dari Kontes Kecantikan, Ketahuan Pakai Botox hingga Filler Bibir

20 Unta Didiskualifikasi dari Kontes Kecantikan, Ketahuan Pakai Botox hingga Filler Bibir

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×