Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

Bella, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 06 Maret 2026 | 22:32 WIB
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). [Suara.com/Dea]
  • Kepala Auditorat BPK, Najmatuzzahrah, mengungkap adanya dugaan penyimpangan dana dan penjualan kuota haji saat sidang di PN Jakarta Selatan.
  • BPK mencantumkan temuan penyimpangan tersebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan selalu meminta klarifikasi pihak terkait.
  • BPK memiliki kewenangan menilai penyimpangan pelaksanaan aturan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam audit investigasi.

Suara.com - Kepala Auditorat Investigasi Keuangan Negara Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Najmatuzzahrah, mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Hal tersebut disampaikan Zahra saat menjadi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Semula, tim Biro Hukum KPK menanyakan kepada Zahra apakah ada dugaan penyimpangan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang melilit Gus Yaqut.

Zahra kemudian menyatakan bahwa hal tersebut sebenarnya sudah masuk ke pokok perkara. Namun, ia tidak keberatan jika harus menjelaskan sedikit terkait pertanyaan itu.

"Ini masuk ke materil, oh spill-spill sedikit. Iya ada, ada aliran dana, ada penjualan kuota, petugas yang harusnya free, dijual. Kemudian ada juga tadi kuota yang tidak berhak, kira-kira seperti itu, untuk detailnya, tentu nanti persidangan ini (pokok perkara) ya," ucap Zahra dalam persidangan, Jumat.

"Apakah semua penyimpang-penyimpang itu ada tercantum di dalam LHP yang merupakan hasil akhir dari audit investigatif tadi?" tanya Tim Biro Hukum KPK.

"Iya, dibuat di dalam laporan hasil pemeriksaan," tutur Zahrah.

Tim Biro Hukum KPK kemudian bertanya apakah dalam pemeriksaan BPK juga meminta klarifikasi dari pihak terlapor atau tersangka.

Zahrah menjelaskan bahwa klarifikasi selalu diberikan karena BPK memedomani teori audit, reverse proof, fraud itu is hidden, selalu tersembunyi sehingga harus tetap mengedepankan dua sisi.

"Kita harus buktikan, bisa jadi dia bersalah, bisa jadi dia tidak bersalah, sampai terbukti kemudian dengan fakta-fakta yang kita temukan," jelasnya.

Zahrah kemudian menjelaskan bahwa BPK dan BPKP merupakan lembaga negara yang melakukan audit keuangan sebagaimana pernah dijelaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, di BPK. Hal itu sesuai dengan penjelasan Pasal 603 KUHP.

Zahra juga sempat dicecar pertanyaan oleh tim kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, terkait kewenangan BPK untuk menilai apakah keputusan tata usaha negara menyimpang atau tidak.

Zahrah memaparkan bahwa BPK memiliki kewajiban melihat ada tidaknya penyimpangan yang berkaitan dengan hubungan kausalitas terhadap kerugian negara.

"Kalau kita mengacu hukum administrasi negara, kewenangan sebuah keputusan tata usaha negara itu dianggap berlaku sepanjang tidak ada pembatalan dan dianggap tidak melanggar hukum. Sehingga saya bertanya pada ahli, apakah ada kewenangan BPK menentukan sebuah keputusan tata usaha negara yang belum pernah dibatalkan, belum pernah digugat, itu menyimpang?" tanya Mellisa.

"Kami tidak melihat dari sudut, artinya ini keputusan apa, tapi bahwa ini aturan 8% itu ada di undang-undang. Dan tentu saja pada saat kami melaksanakan pemeriksaan, kami juga dibantu oleh para ahli untuk melihat apakah hal-hal tersebut bisa tetap kita lihat sebagai penyimpangan atau tidak," jawab Zahrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 20:19 WIB

Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Penyidik Masih Bisa Terapkan KUHAP Lama

Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Penyidik Masih Bisa Terapkan KUHAP Lama

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:18 WIB

KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan

KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:14 WIB

KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:00 WIB

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:36 WIB

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini

Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:17 WIB

Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK

Ikut Terima Uang, Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akan Dipanggil KPK

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:40 WIB

KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar

KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:21 WIB

Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 19:03 WIB

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:27 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:24 WIB

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:15 WIB

Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar

Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:13 WIB

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:04 WIB