Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar, Ini Modus Kacab Maybank

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 November 2020 | 18:53 WIB
Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar, Ini Modus Kacab Maybank
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Polisi menyebut Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir berinisial A melakukan modus iming-iming sejumlah keuntungan melalui skema tabungan berjangka. Hal itu yang membuatnya dijadikan tersangka kasus hilangnya uang atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan Ibundanya.

"Iming-imingnya keuntungan sampai 10 persen, secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Awi menjelaskan, awalnya tersangka menawarkan kepada korban untuk membuka rekening secara berjangka. Ternyata hal itu merupakan fiktif.

Kemudian oknum otoritas di cabang bank tersebut menggunakan data-data untuk kemudian dibobol uangnya dari rekening yang dibuka. Tak main-main, keuntungan dari kejahatan itu tersangka meraup uang mencapai Rp 22 miliar.

"Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri enggak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," ungkapnya.

Awi menambahkan, uang yang ditarik dari saldo korban tersebut kemudian diputar kembali melalui investasi tertentu.

"Tanpa seizin pemilik, mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya sudah melacak aset milik tersangka yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana tersebut. Setidaknya, polisi sudah menyita sejumlah aset berupa mobil, tanah dan bangunan tersangka.

Namun, Awi belum mendetil nilai dari keseluruhan aset yang telah disita oleh penyidik.

baca juga

Adapun atas perbuatan tersangka tersebut, ia dijerat dengan Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Ia melaporkan terkait rekening anaknya yang merupakan atlet e-sport Winda Lunardi serta istrinya Floleta.

Herman merasa uang direkening keluarganya sudah hilang. Tak main-main uang yang dinyatakan hilang sebesar Rp22.879.000.000.

Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri

Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri

News | Jum'at, 06 November 2020 | 17:51 WIB

Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Jakarta | Jum'at, 06 November 2020 | 17:49 WIB

Aksi Lebih dari 50 Kali, Polisi Tembak Mati Satu Tersangka Pencurian Motor

Aksi Lebih dari 50 Kali, Polisi Tembak Mati Satu Tersangka Pencurian Motor

News | Jum'at, 06 November 2020 | 17:42 WIB

Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati

Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati

News | Jum'at, 06 November 2020 | 17:38 WIB

Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin

Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin

News | Jum'at, 06 November 2020 | 16:32 WIB

Terkini

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol

Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:27 WIB

Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik  yang Paling Menguras Isi Dompet

Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:25 WIB

4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof

4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:24 WIB

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Liks | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5

Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:15 WIB

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:11 WIB

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:09 WIB

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

Bukan Orang Pidsus! Kejagung Pilih 9 Jaksa Eks KPK untuk Garap Kasus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:07 WIB

×