Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar, Ini Modus Kacab Maybank

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 November 2020 | 18:53 WIB
Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar, Ini Modus Kacab Maybank
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Polisi menyebut Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir berinisial A melakukan modus iming-iming sejumlah keuntungan melalui skema tabungan berjangka. Hal itu yang membuatnya dijadikan tersangka kasus hilangnya uang atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan Ibundanya.

"Iming-imingnya keuntungan sampai 10 persen, secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Awi menjelaskan, awalnya tersangka menawarkan kepada korban untuk membuka rekening secara berjangka. Ternyata hal itu merupakan fiktif.

Kemudian oknum otoritas di cabang bank tersebut menggunakan data-data untuk kemudian dibobol uangnya dari rekening yang dibuka. Tak main-main, keuntungan dari kejahatan itu tersangka meraup uang mencapai Rp 22 miliar.

"Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri enggak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," ungkapnya.

Awi menambahkan, uang yang ditarik dari saldo korban tersebut kemudian diputar kembali melalui investasi tertentu.

"Tanpa seizin pemilik, mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya sudah melacak aset milik tersangka yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana tersebut. Setidaknya, polisi sudah menyita sejumlah aset berupa mobil, tanah dan bangunan tersangka.

Namun, Awi belum mendetil nilai dari keseluruhan aset yang telah disita oleh penyidik.

baca juga

Adapun atas perbuatan tersangka tersebut, ia dijerat dengan Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Ia melaporkan terkait rekening anaknya yang merupakan atlet e-sport Winda Lunardi serta istrinya Floleta.

Herman merasa uang direkening keluarganya sudah hilang. Tak main-main uang yang dinyatakan hilang sebesar Rp22.879.000.000.

Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri

Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri

News | Jum'at, 06 November 2020 | 17:51 WIB

Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Bawa Sajam dan Tak Segan Lukai Korbannya, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Jakarta | Jum'at, 06 November 2020 | 17:49 WIB

Aksi Lebih dari 50 Kali, Polisi Tembak Mati Satu Tersangka Pencurian Motor

Aksi Lebih dari 50 Kali, Polisi Tembak Mati Satu Tersangka Pencurian Motor

News | Jum'at, 06 November 2020 | 17:42 WIB

Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati

Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati

News | Jum'at, 06 November 2020 | 17:38 WIB

Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin

Polisi Represif Tangani Demo di Samarinda, Mabes: Wajar, Mereka Tak Berizin

News | Jum'at, 06 November 2020 | 16:32 WIB

Terkini

Kinerja Makin Solid, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Sambil Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kinerja Makin Solid, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Sambil Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian

Purbaya: Sebagian Masyarakat Suka Program MBG, Banyak Sekolah Minta Kebagian

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Kinerja Makin Solid, Dirut BRI: Laba Semester I 2026 Naik 17,5 Persen

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:48 WIB

BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini

Beli Merchandise National Geographic Dapat Diskon 10% Pakai BRI, Klaim di Sini

Bri | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?

Dari Coffee Shop ke Tempat Sampah, Bagaimana Perjalanan Gelas Kopi Setelah Dipakai?

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya

Gara-gara Pengisi Daya Ponsel, Begini Kronologi Kebakaran Kantor Grib Jaya

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

Metodologi BPS Jadul, DPR Minta Data Desil Bansos Dievaluasi!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:40 WIB

3 Bedak Padat di Alfamart untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

3 Bedak Padat di Alfamart untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:38 WIB

×