KPK Lelang Tanah Milik Koruptor Pangonal Harahap, Mau Beli? Cek di Sini

Senin, 09 November 2020 | 15:44 WIB
KPK Lelang Tanah Milik Koruptor Pangonal Harahap, Mau Beli? Cek di Sini
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Pangonal sudah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan.

Pangonal disebut menerima uang Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang Bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.

Sebelumnya, sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.

Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI