Cara Login Kemnaker.go.id Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Rifan Aditya

Selasa, 10 November 2020 | 12:04 WIB
Cara Login Kemnaker.go.id Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Suara.com - Cara login Kemnaker.go.id cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 perlu Anda simak karena jadwal penyaluran bantuan rencananya akan dilakukan mulai hari ini, Senin (9/11/2020).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa jadwal penyaluran BLT akan dilakukan mulai hari ini.

"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu ini bisa segera direalisasikan," ungkap Ida pada Jumat (6/11/2020) lalu.

Calon penerima bantuan yang ingin mengecek status pencairan dapat melakukannya secara online dengan login ke laman kemnaker.go.id.

Pada laman tersebut, terdapat informasi terkait status pencairan dana bantuan yang telah maupun akan disalurkan langsung ke rekening para calon penerima bantuan.

Berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2.

Cara Login Kemenaker.go.id

  1. Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut https://kemnaker.go.id/.
  2. Jika belum memiliki akun, pilih menu ‘Daftar’ yang ada di bagian kanan atas halaman utama.
  3. Lengkapi informasi pendaftaran akun, mulai dari No.KTP, Nama Bapak atau Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, hingga kata sandi.
  4. Selanjutnya, klik ‘Daftar Sekarang’.
  5. Aktifkan akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke nomor handphone terdaftar.
  6. Kemudian, buka kembali laman kemnaker.go.id dan login.
  7. Lengkapi data profil seperti foto, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Setelah melengkapi profil Anda, scroll halaman profil tersebut ke bawah dan akan ada informasi berikut.

baca juga

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank : Nama Bank

No. rekening : *******

Jika seluruh data cocok maka Anda otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Adapun data yang perlu Anda siapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.

Penyaluran BLT subsidi gaji dilakukan melalui Bank Himbara, yakni Bank BRI, BTN, BNI, dan Mandiri. Sementara itu, untuk bank swasta harus menunggu sedikit lebih lama karena adanya perbedaan prosedur pencairan.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait cara login Kemnaker.go.id maupun proses pencairan bantuan, Anda dapat menghubungi Call Center Kemnaker di nomor 021-50816000 atau Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

Itu dia cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2. Semoga membantu!

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ini 7 Dokumen yang Diperlukan

Cek Status Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Ini 7 Dokumen yang Diperlukan

News | Minggu, 08 November 2020 | 12:29 WIB

Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id

Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id

News | Jum'at, 06 November 2020 | 13:23 WIB

Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Ini Jadwalnya

Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Ini Jadwalnya

News | Kamis, 05 November 2020 | 14:56 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×