Suara.com - Kasus pembobolan rekening tabungan milik atlet e-sport Winda Earl sebesar Rp 20 miliar oleh Kepala cabang Maybank Cipulir, Ciledug, Albert menghebohkan publik. Berikut ini fakta-fakta kasus kacab Maybank bobol saldo atlet e-sport Rp 20 M.
Korban pembobolan ini adalah atlet eSport, Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna. Kepala cabang Maybank Cipulir, Ciledug, Albert, mengambil dana tabungan korban total mencapai Rp 20,8 miliar.
Jumlah itu belum termasuk total bunga selama lima tahun menabung. Uang tersebut ditabung oleh Winda dan ibunya selama lima tahun.
Mereka menyadari uang mereka raib karena ibu Winda, Floletta mau mencairkan dana. Saat hendak mengambilnya, saldo yang dikehendakinya tidak tersedia.
Pada saat itulah, mereka menyadari uang tabungan sudah hilang entah kemana, sehingga melaporkannya ke polisi. Berikut fakta-fakta kasus Kacab Maybank bobol saldo atlet e-sport Rp 20 miliar.
Winda mendapatkan rekening koran setiap kali menabung selama lima tahun, sehingga percaya bahwa uangnya aman di Maybank. Akan tetapi, ketika hal ini terungkap, Winda baru mengetahui bahwa rekening koran tersebut palsu.
2. Kepala Maybank cabang Cipulir Jadi Tersangka
Saat ini tim penyidik sedang melakukan identifikasi aset sekaligus penelusuran aliran dana. Albert, sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Profil Winda Earl, Atlet E-Sport yang Tabungan Rp 20 M Dibobol
Tim penyidik mulai menelusuri penerima dana dari hasil kejahatan tersebut. Sementara tersangka sudah berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.