Beredar Foto 'Harga Diri Negara' Dijual Online Rp 50 Juta, Benarkah?

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 17 November 2020 | 10:41 WIB
Beredar Foto 'Harga Diri Negara' Dijual Online Rp 50 Juta, Benarkah?
Harga diri negara dijual di olshop (Twitter/txtdarionlshop)

Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto tangkapan layar harga diri negara dijual di online shop (olshop) seharga Rp 50 juta.

Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @txtdarionlshop.

Dalam foto tersebut, terlihat foto produk berupa foto tangkapan layar artikel pemberitaan mengenai denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Rizieq Shihab.

Artikel tersebut berjudul 'Satgas Pusat Puji Anies Denda Habib Rizieq Rp 50 Juta: Ini Denda Tertinggi' dan artikel berjudul 'Habib Rizieq Ikhlas Terima Denda Rp 50 Juta dari Pemprov DKI dan Langsung Dibayar Cash'.

Produk yang dijual di olshop tersebut tertulis dijual seharga Rp 50 juta dengan bonus berupa masker dan hand sanitizer.

Harga diri negara dijual di olshop (Twitter/txtdarionlshop)
Harga diri negara dijual di olshop (Twitter/txtdarionlshop)

Kontek unggahan foto tersebut terkait dengan gelaran pesta pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).

Pesta tersebut mengundang sekitar 10 ribu orang dan telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Namun, Satgas Penanganan Covid-19 mengaku tak mampu mencegah pesta tersebut. Sebagai gantinya, mereka mengirimkan bantuan sebanyak 20 ribu masker untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tengah kerumunan.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo berterimakasih ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberikan sanksi ke Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq kena denda Rp 50 juta.

Habib Rizieq didenda karena telah menggelar acara yang menciptakan kerumunan saat pandemi Covid-19, Sabtu (14/11/2020).

Dalam acara akhir pekan kemarin, Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Doni mengatakan langkah yang dilakukan Anies sudah tepat dan terukur dengan mendenda Habib Rizieq dengan denda tertinggi Rp 50 juta yang diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta.

"Saya selaku Ketua Satgas Covid-19 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan," kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Minggu (15/11/2020).

Foto atau meme 'harga diri negara' dijual viral di Twitter

Sejak diunggah pada Senin (16/11/2020) sore, foto tersebut viral di media sosial. Banyak warganet bertanya-tanya kebenaran foto tangkapan layar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Hukum Polisi Panggil Pihak HRS

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Hukum Polisi Panggil Pihak HRS

News | Selasa, 17 November 2020 | 09:56 WIB

Hari Ini Anies Baswedan Diperiksa Polisi Terkait Resepsi Anak Rizieq Shihab

Hari Ini Anies Baswedan Diperiksa Polisi Terkait Resepsi Anak Rizieq Shihab

Video | Selasa, 17 November 2020 | 09:49 WIB

Hore! Jika Konser saat PSBB Didenda 50 Juta, Politisi Ini Siap Bantu, Mau?

Hore! Jika Konser saat PSBB Didenda 50 Juta, Politisi Ini Siap Bantu, Mau?

News | Selasa, 17 November 2020 | 08:05 WIB

Terkini

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB