Jaksa KPK Hadirkan Adik Ipar Nurhadi Jadi Saksi Sidang

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 18 November 2020 | 09:39 WIB
Jaksa KPK Hadirkan Adik Ipar Nurhadi Jadi Saksi Sidang
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, akan kembali digelar. Ada tiga saksi yang rencananya akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), KPK pada Rabu (18/11/2020).

Jaksa KPK Takdir Suhan menyebut tiga saksi yang dijadwalkan akan memberi kesaksiannya yakni Rahmat Santoso, FX Wisnu Pancara dan Onggang JN di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Di cek dulu yah. (Tiga saksi) Rahmat Santoso, FX Wisnu Pancara dan Onggang JN," kata Takdir, Rabu (18/11/2020).

Untuk diketahui, dari tiga saksi yang rencana dihadirkan salah satunya Rahmat Santoso adalah adik dari istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Beberapa kali ketika masih dalam penyidikan di lembaga antirasuah, Rahmat Santoso yang berprofesi sebagai advokat itu sempat dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rezky maupun Nurhadi.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky sudah didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Adapun gugatan terkait perjanjian sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN seluas 57.330 m2 dan seluas 26.800 m2 yang tertetak di wilayah KBN Marunda kavling 03-43 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang sejumlah Rp45,7 miliar dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT MIT," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bakal Umumkan Tersangka yang Bantu Pelarian Eks Pejabat MA Nurhadi

KPK Bakal Umumkan Tersangka yang Bantu Pelarian Eks Pejabat MA Nurhadi

News | Selasa, 17 November 2020 | 21:28 WIB

Ditahan KPK, Begini Kronologi Suap DAK Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan

Ditahan KPK, Begini Kronologi Suap DAK Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan

News | Selasa, 17 November 2020 | 17:57 WIB

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Dumai Bakal Ditahan?

Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Dumai Bakal Ditahan?

News | Selasa, 17 November 2020 | 12:42 WIB

KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes

KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes

News | Selasa, 17 November 2020 | 12:25 WIB

KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua

KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua

News | Selasa, 17 November 2020 | 04:39 WIB

Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan

Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan

News | Selasa, 17 November 2020 | 06:00 WIB

Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq

Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq

News | Selasa, 17 November 2020 | 00:05 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB