Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 17 November 2020 | 06:00 WIB
Mahasiswa Laporkan Rektor Dijatuhi Sanksi, KPK: Harusnya Dapat Penghargaan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Kejaksaan Agung usai gelar perkara kasus Djoko Tjandra di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Waki Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan sikap Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang menjatuhkan sanksi terhadap Frans Napitu, mahasiswa setelah melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan rektor kampus tersebut.

Menurutnya, sanksi dirumahkan selama enam bulan terhadap mahasiswa itu tak seharusnya dilakukan pihak kampus.

"KPK menyayangkan Rektor UNNES yang telah mengembalikan pembinaan mahasiswanya kepada orang tuanya kembali, karena yang bersangkutan telah melaporkan rektornya ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi," ucap Ghufron dihubungi, Senin (16/11/2020) malam.

Ghufron menjelaskan bahwa masyarakat siapapun itu yang ingin melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dipastikan dilindungi oleh hukum.  Aturan itu, kata Ghufron termaktub dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 41 ayat 1 Undang-undang Tipikor.

"Yang secara jelas menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Ghufron.

Dia mengatakan, setiap warga yang ikutserta memberantas korupsi juga bisa mendapatkan penghargaan dari negara. 

"Landasan hukum Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," ungkap Ghufron.

Terkait kasus ini, Ghufron mengaku tak habis pikir dengan sikap kampus Unnes yang justru memberikan sanksi kepada mahasiswanya karena aktif mengawasi pratik dugaan korupsi yang dilakukan pejabat kampus. 

"Jika ada pihak PNS yang memberikan sanksi atas pelaksanaan hak dan kewajibannya dalam peran serta dalam pemberantasan korupsi hal tersebut sangat disayangkan," tutup Ghufron.

baca juga

Fakultas Hukum Unnes sebelumnya mengembalikan Frans Napitu, mahasiswanya yang melaporkan dugaan korupsi rektor ke KPK, kepada orang tuanya dengan dalih untuk mendapat pembinaan moral karakter.

Dekan Fakultas Hukum Unnes Rodiyah mengatakan, bersamaan dengan keputusan itu, pihak kampus juga menunda seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes untuk enam bulan ke depan.

"Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan kepada orang tua yang bersangkutan melalui PT Pos serta pemberitahuan melalui WhatsApp," katanya seperti dilansir Antara di Semarang, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, pengembalian pembinaan Frans Napitu ini belum merupakan sanksi atas tindakannya yang dinilai telah menurunkan reputasi Unnes tersebut.

Setelah enam bulan dikembalikan kepada orangtuanya, kata dia, Frans akan kembali dievaluasi untuk mengetahui adanya perubahan atau tidak.

Dalam laporannya, Frans menemukan beberapa komponen terkait anggaran di kampusnya yang dinilai janggal.

Atas dasar temuan tersebut, muncul dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.

Frans mengatakan komponen anggaran yang dimaksud adalah keuangan yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa baik sebelum dan di tengah pandemi COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir

Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:58 WIB

Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV

Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV

News | Minggu, 14 September 2025 | 16:31 WIB

Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV

Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV

News | Minggu, 14 September 2025 | 14:50 WIB

Geger Ngigau Dipukuli, Polisi Sebut Mahasiswa Unnes Tewas Kecelakaan: Ditabrak Pemotor Ngebut!

Geger Ngigau Dipukuli, Polisi Sebut Mahasiswa Unnes Tewas Kecelakaan: Ditabrak Pemotor Ngebut!

News | Selasa, 02 September 2025 | 17:56 WIB

Tewas Kecelakaan Dinilai Janggal, Mahasiswa Unnes Iko Juliant Ternyata Sempat Ngigau Takut Dipukuli

Tewas Kecelakaan Dinilai Janggal, Mahasiswa Unnes Iko Juliant Ternyata Sempat Ngigau Takut Dipukuli

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:25 WIB

Misteri Kematian Iko Juliant Mahasiswa Unnes Usai Demo: Wajah Lebam dan Igauan 'Jangan Dipukuli'

Misteri Kematian Iko Juliant Mahasiswa Unnes Usai Demo: Wajah Lebam dan Igauan 'Jangan Dipukuli'

News | Selasa, 02 September 2025 | 12:36 WIB

Seleksi Administrasi Lolos, ICW Minta KY Tak Meloloskan Nurul Ghufron Sebagai Calon Hakim Agung

Seleksi Administrasi Lolos, ICW Minta KY Tak Meloloskan Nurul Ghufron Sebagai Calon Hakim Agung

News | Jum'at, 25 April 2025 | 10:20 WIB

Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Merasa Terpanggil

Lolos Seleksi Calon Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Merasa Terpanggil

News | Rabu, 16 April 2025 | 16:22 WIB

Novel Baswedan: Nurul Ghufron Harusnya Tak Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

Novel Baswedan: Nurul Ghufron Harusnya Tak Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

News | Rabu, 16 April 2025 | 16:19 WIB

Pernah Langgar Etik, Eks Penyidik KPK Desak KY Coret Nurul Ghufron dari Daftar Calon Hakim Agung

Pernah Langgar Etik, Eks Penyidik KPK Desak KY Coret Nurul Ghufron dari Daftar Calon Hakim Agung

News | Rabu, 16 April 2025 | 15:58 WIB

Terkini

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:58 WIB

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Dirut Pindad Beri Bocoran Motor Listrik Prabowo: Diluncurkan 13 Agustus

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:52 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:35 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30 WIB

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

×