KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua

Bangun Santoso

Selasa, 17 November 2020 | 04:39 WIB
KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengembalikan mahasiswanya bernama Frans Napitu kepada orang tuanya setelah melapor ke KPK terkait dugaan korupsi Rektor Unnes.

"KPK menyayangkan Rektor Unnes yang telah mengembalikan pembinaan mahasiswanya kepada orang tuanya kembali karena yang bersangkutan telah melaporkan rektornya ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Ia menilai bahwa Frans Napitu mempunyai hak untuk melapor kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut, kata Ghufron, dilindungi oleh hukum sebagaimana Pasal 41 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Secara jelas menegaskan bahwa masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ghufron.

Bahkan, lanjut dia, negara telah menyiapkan penghargaan atas pelaksanaan peran serta masyarakat tersebut dengan landasan hukum Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Oleh karena itu, jika ada pihak PNS yang memberikan sanksi atas pelaksanaan hak dan kewajibannya dalam berperan serta dalam pemberantasan korupsi hal tersebut sangat disayangkan," ucap Ghufron.

Sebelumnya, Fakultas Hukum Unnes mengembalikan Frans Napitu kepada orangtuanya untuk mendapat pembinaan moral karakter.

Dekan Fakultas Hukum Unnes Rodiyah di Semarang, Senin mengatakan bersamaan dengan keputusan itu, perguruan tinggi itu juga menunda seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes untuk enam bulan ke depan.

baca juga

"Surat pemberitahuan sudah kami kirimkan kepada orangtua yang bersangkutan melalui PT Pos serta pemberitahuan melalui Whatsapp," katanya.

Dalam laporannya ke KPK, Frans Napitu menyebutkan ada beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan/anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes sehingga memunculkan dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan olehnya.

Komponen yang dimaksud adalah keuangan yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa baik sebelum dan di tengah pandemi Covid-19.

Frans Napitu juga menegaskan tindak pidana korupsi merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan terlebih korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang dilakukan pada situasi bencana (pandemi Covid-19) dapat dikategorikan sebagai kejahatan berat.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Mobil Dipakai Dirut PT MIT Saat Buron

KPK Periksa Istri Nurhadi Terkait Mobil Dipakai Dirut PT MIT Saat Buron

News | Senin, 16 November 2020 | 23:37 WIB

Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq

Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq

News | Selasa, 17 November 2020 | 00:05 WIB

Naik Jet Pribadi Gratis ke Acara PPP, Menteri Suharso Dituding Berdusta

Naik Jet Pribadi Gratis ke Acara PPP, Menteri Suharso Dituding Berdusta

News | Senin, 16 November 2020 | 20:39 WIB

Saat Suami Pinangki Bersaksi untuk Istrinya: Curhat Sering Ribut

Saat Suami Pinangki Bersaksi untuk Istrinya: Curhat Sering Ribut

Batam | Senin, 16 November 2020 | 19:45 WIB

Suami Pinangki Bersaksi untuk Istrinya: Nangis dan Curhat Sering Ribut

Suami Pinangki Bersaksi untuk Istrinya: Nangis dan Curhat Sering Ribut

Video | Senin, 16 November 2020 | 19:40 WIB

Sidang: Suami Jaksa Pinangki Nangis Curhat Sering Ribut dan Tak Seranjang

Sidang: Suami Jaksa Pinangki Nangis Curhat Sering Ribut dan Tak Seranjang

News | Senin, 16 November 2020 | 17:00 WIB

Usut Kasus Jet Pribadi, KPK Periksa Kader PPP Pelapor Menteri PPN Suharso

Usut Kasus Jet Pribadi, KPK Periksa Kader PPP Pelapor Menteri PPN Suharso

News | Senin, 16 November 2020 | 11:53 WIB

Terkini

Susul Jeongyeon, Chaeyoung TWICE Umumkan Hengkang dari JYP Entertainment

Susul Jeongyeon, Chaeyoung TWICE Umumkan Hengkang dari JYP Entertainment

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Sidang Tahunan dan RAPBN 2027 Digelar Hari Ini, Prabowo Dua Kali Pidato di DPR

Sidang Tahunan dan RAPBN 2027 Digelar Hari Ini, Prabowo Dua Kali Pidato di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:26 WIB

5 Lipstik Warna Merah yang Hasilnya Glossy dan Tahan Lama untuk Semua Undertone Bibir

5 Lipstik Warna Merah yang Hasilnya Glossy dan Tahan Lama untuk Semua Undertone Bibir

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Kapan Persib Melantai di Pasar Modal? Ini Bocorannya

Kapan Persib Melantai di Pasar Modal? Ini Bocorannya

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Jenderal Iran: Atas Izin Allah, Kami Akan Lebih Agresif dalam Perang di Masa Depan

Jenderal Iran: Atas Izin Allah, Kami Akan Lebih Agresif dalam Perang di Masa Depan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:24 WIB

Berpacu Waktu, Pencarian Korban Gempa Bumi Kolombia Masuk Fase Akhir

Berpacu Waktu, Pencarian Korban Gempa Bumi Kolombia Masuk Fase Akhir

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:52 WIB

×