Habib Rizieq akan Taat Hukum Kalau Kerumunan Pendukung Gibran Juga Ditindak

Rabu, 18 November 2020 | 13:53 WIB
Habib Rizieq akan Taat Hukum Kalau Kerumunan Pendukung Gibran Juga Ditindak
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di kediamannya di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemberitahuan (disampaikan) ke dishub, izin ke dishub," ujar Aziz.

Izin penyelenggaraan acara, katanya, juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat hingga kepolisian. "Surat pemberitahuan ke pemkot Jakpus dan izin pemakaian jalan ke Polres Jakpus. Surat izin dan tanda terima ada," kata dia.

Soal izin-izin itu, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, "Ya nggak tahu, izinnya nggak ke kami. Urusan Maulid nggak ada izin ke pemda," ujar Riza, Selasa (17/11/2020).

Acara pernikahan anak Habib Rizieq dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi.

Riza mengatakan baru mengetahui penyelenggaraan acara pernikahan dan Maulid Nabi di rumah Habib Rizieq melalui media sosial serta pemberitaan di media massa.

Riza menyebut Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara berinisiatif meminta panitia acara untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu ya," kata Riza.

Habib Rizieq telah didenda sebesar Rp50 juta karena menggelar acara pernikahan anaknya dan acara Maulid Nabi di Petamburan. Acara itu dihadiri oleh ribuan pendukungnya.

Buntut acara di Petamburan, Gubernur Anies dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Diinterogasi Polisi

Setelah meminta keterangan Anies, polisi juga meminta keterangan 13 orang lainnya. Yang sudah menjalani pemeriksaan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW. Sedangkan, Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa karena ternyata terkonfirmasi reaktif Covid-19.

REKOMENDASI

TERKINI