Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 08 Januari 2026 | 12:25 WIB
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Tim Kejagung mendatangi Ditjen Planologi Kemenhut pada Rabu (7/1/2026) untuk sinkronisasi data penyidikan.
  • Kapuspenkum Kejagung membantah keras kedatangan tersebut adalah penggeledahan; agendanya pencocokan data krusial.
  • Pencocokan data ini terkait penyidikan dugaan korupsi perizinan tambang melanggar status hutan lindung.

Suara.com - Kehadiran tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1/2026) memicu spekulasi adanya langkah penggeledahan.

Namun, pihak Korps Adhyaksa dengan tegas menepis kabar penggeledahan tersebut dan meluruskan tujuan utama kedatangan timnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi kedatangan penyidik, namun ia membantah keras bahwa kegiatan tersebut adalah penggeledahan.

Menurutnya, agenda utama tim di lapangan adalah melakukan pencocokan data krusial terkait penyidikan kasus besar yang tengah ditangani.

Anang menjelaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk proaktif penyidik untuk mengakselerasi proses penyidikan.

Daripada menunggu, tim memilih untuk langsung mendatangi Kemenhut guna menyinkronkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, terutama yang menyangkut status hutan lindung di beberapa daerah.

“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” kata Anang, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (8/1/2026).

Lebih lanjut, Anang mengklaim bahwa proses pencocokan data tersebut berlangsung lancar dan kooperatif.

Ia mengapresiasi sikap jajaran Dirjen Planologi Kemenhut yang dinilai sangat membantu kerja penyidik dengan memberikan akses serta mencocokkan data yang diperlukan.

baca juga

Menurutnya, sinergi ini merupakan bagian dari langkah penting dalam upaya memperbaiki tata kelola kehutanan di Indonesia yang kerap menjadi sorotan.

Pencocokan data ini sendiri memiliki kaitan erat dengan penyidikan mendalam perkara dugaan korupsi dalam pembukaan aktivitas tambang oleh sejumlah perusahaan yang nekat menerobos kawasan hutan.

Fokus utama penyidikan mengarah pada dugaan pelanggaran perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Konawe Utara di masa lalu.

Izin tersebut diduga kuat melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Penyidik membutuhkan data dan dokumen otentik dari Kemenhut untuk memvalidasi temuan yang sudah mereka miliki.

Data mengenai status dan fungsi kawasan hutan sebelum dan sesudah izin tambang terbit menjadi bukti kunci dalam membongkar kasus ini.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan/ dicocokan datanya dg data yg ada di penyidik keperluan data yang diperlukan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Aset dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni: Santer Disorot usai Kemenhut Digeledah Kejagung

Jumlah Aset dan Koleksi Kendaraan Raja Juli Antoni: Santer Disorot usai Kemenhut Digeledah Kejagung

Otomotif | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:42 WIB

Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut

Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 11:38 WIB

Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'

Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:06 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 15:26 WIB

Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan

Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung

Kajari Purwakarta Bantah Isu Hoaks Dugaan OTT Jaksa oleh Kejagung

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 09:05 WIB

Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung

Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 21:25 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×