Buat Bayar BMW hingga Mercy, Eks Sopir Suka Disuruh Pinangki Tukar Valas

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 18 November 2020 | 16:44 WIB
Buat Bayar BMW hingga Mercy, Eks Sopir Suka Disuruh Pinangki Tukar Valas
Jaksa Pinangki di persidangan, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Eks sopir dari terdakwa Pinangki Sirna Malasari dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Sosok bernama Sugiarto itu membeberkan jika mantan majikannya pernah meminta untuk menukarkan mata uang asing.

Hal tersebut diutarakan Sugiarto dalam menjawab pertanyaan JPU. Pasalnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan jika Sugiarto diminta menukarkan valuta asing pada November 2019.

"Di bulan November 2019, apakah juga pernah diminta menukar valas?" tanya JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).

"Pernah. Di antaranya yang selau sering di Tri Tunggal Blok M," jawab Sugiarto.

Sugiarto mengakui, Pinangki meminta dia menukarkan valuta asing untuk pembayaran mobil. Tercatat, ada tiga jenis mobil yang disebutkan oleh Sugiarto, yakni Toyota Alpard, Mercedez Benz, dan BMW. 

"Kalau tidak di rumah, dia menyampaikan, 'Mas ini ditukar untuk pembayaran mobil nanti sisanya kasih saya lagi'. Alpard, Mercy, dan BMW," beber Sugiarto.

Khusus untuk pembayaran mobil jenis BMW, Sugiarto menukarkan valuta asing tersebut pada akhir 2019. Dari Pinangki, Sugiarto mendapat nomor rekening sales mobil mewah tersebut.

Jaksa penuntut umum saat menghadirkan saksi, salah satunya adalah Sugiato yang merupakan mantan sopir terdakwa Pinangki. (Suara.com./Arga)
Jaksa penuntut umum saat menghadirkan saksi, salah satunya adalah Sugiato yang merupakan mantan sopir terdakwa Pinangki. (Suara.com./Arga)

"Untuk bayar BMW beliau (Pinangki) kasih nomor rekening salesnya. Kalau ada sisanya saya kembalikan," tambah dia. Sugiarto mengaku menukarkan uang Tri Tunggal Money Changer, Blok M, Jakarta Selatan.

Dia menyebut, jumlah uang yang ditukar mencapai ratusan juta.

"Ratusan juta, puluhan juta juga pernah," beber Sugiarto.

Tercatat, Sugiarto sudah tiga sampai empat kali mendapat perintah tersebut dari Pinangki. Jumlah uang yang ditukarkan mencapai Rp 475 juta dan Rp 490 juta. 

Lebih lanjut, Sugiarto juga mengaku jika penukaran valuta asing itu guna membayar tagihan kartu kredit milik Pinangki. Tercatat, ada beberapa tanggihan bank, yakni Panin Bank.

"Iya (membayar kartu kredit)," tutupnya.

Dakwaan Jaksa

Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu Dolar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Suami Pinangki Bersaksi untuk Istrinya: Curhat Sering Ribut

Saat Suami Pinangki Bersaksi untuk Istrinya: Curhat Sering Ribut

Batam | Senin, 16 November 2020 | 19:45 WIB

Berurai Air Mata Beri Kesaksian, Suami Pinangki Peluk Istrinya Usai Sidang

Berurai Air Mata Beri Kesaksian, Suami Pinangki Peluk Istrinya Usai Sidang

News | Senin, 16 November 2020 | 19:55 WIB

Kasus Gratifikasi, Suami Pinangki Ungkap Tumpukan Uang Asing Dalam Lemari

Kasus Gratifikasi, Suami Pinangki Ungkap Tumpukan Uang Asing Dalam Lemari

Jatim | Senin, 16 November 2020 | 19:31 WIB

Suami Pinangki Bersaksi untuk Istrinya: Nangis dan Curhat Sering Ribut

Suami Pinangki Bersaksi untuk Istrinya: Nangis dan Curhat Sering Ribut

Video | Senin, 16 November 2020 | 19:40 WIB

Suami Pinangki Ngaku Sempat Lihat Tumpukan Uang di Dalam Brankas

Suami Pinangki Ngaku Sempat Lihat Tumpukan Uang di Dalam Brankas

News | Senin, 16 November 2020 | 19:22 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB