Periksa Anies soal Hajatan Rizieq, Polda: Jangan Ada Sebutan Kriminalisasi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 18 November 2020 | 17:12 WIB
Periksa Anies soal Hajatan Rizieq, Polda: Jangan Ada Sebutan Kriminalisasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. [Antara/HO-Instagram Tengku Zulkarnain]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan bahwasannya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.

Menurut Tubagus, pemanggilan tersebut merupakan hal yang wajar dan tak perlu dianggap berlebihan apalagi disebut sebagai bentuk kriminalisasi.

Terlebih, Tubagus menjelaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tak berarti berpotensi menjadi tersangka.

"Kesannya kalau dipanggil polisi itu dikriminalisasi dan sebagainya. Ini pemahamannya samakan dulu nih. Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka. Jadi berlebihannya dimana?," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Tubagus juga mengungkapkan bahwa Anies dipanggil semata-mata untuk dimintakan klarifikasinya terkait status Jakarta ketika pernikahan putri Rizieq digelar di masa pandemi Covid-19. Termasuk, hal-hal yang berkaitan dengan aturan penerapan protokoler kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di Jakarta.

"Siapa yang bisa menjawab ini salah satunya adalah gubernur, untuk itulah diminta klarifikasi. Dasar hukum, pertimbangannya, upayanya dan lain sebagainya," ujar Tubagus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Untuk itu, Tubagus pun meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Di sisi lain, dia berharap semua pihak tak perlu beranggapan negatif atas pemanggilan terhadap orang nomor satu di Jakarta tersebut.

"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya," jelasnya.

Anies Dicecar Polisi

baca juga

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) kemarin. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.

Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya. Mereka, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.

Tak Wajar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Sikapi Masalah Rizieq, Menag: Kami Cukup Keras Ingatkan soal Akhlak

Diminta Sikapi Masalah Rizieq, Menag: Kami Cukup Keras Ingatkan soal Akhlak

News | Rabu, 18 November 2020 | 17:04 WIB

Soal Habib Rizieq dan Anies Baswedan, Rocky Gerung: Istana Sudah Berantakan

Soal Habib Rizieq dan Anies Baswedan, Rocky Gerung: Istana Sudah Berantakan

News | Rabu, 18 November 2020 | 17:04 WIB

Disentil FPI, Gibran Anak Jokowi: "Monggo Ditegur, Saya Siap Dapat Hukuman"

Disentil FPI, Gibran Anak Jokowi: "Monggo Ditegur, Saya Siap Dapat Hukuman"

Jatim | Rabu, 18 November 2020 | 16:49 WIB

Langgar Protokol, Klaster Kerumunan Acara Rizieq Bisa Muncul 2 Pekan Lagi

Langgar Protokol, Klaster Kerumunan Acara Rizieq Bisa Muncul 2 Pekan Lagi

Jakarta | Rabu, 18 November 2020 | 16:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×