Peristiwa Petamburan: Pengikut HRS sampai Anies Diusut dan Penyesalan Nakes

Siswanto

Kamis, 19 November 2020 | 12:39 WIB
Peristiwa Petamburan: Pengikut HRS sampai Anies Diusut dan Penyesalan Nakes
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Pengusutan dugaan pelanggaran kerumunan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020), masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

Secara maraton dalam tiga hari terakhir, polisi meminta keterangan terhadap berbagai pihak yang dianggap berkaitan dengan terselenggaranya acara di tengah pandemi Covid-19 tersebut.

Gubernur Anies Baswedan merupakan orang pertama dari pemerintah yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, setelah itu secara bertahap jajaran di bawahnya, dan hari ini, (Kamis (19/11/2020), Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang mendapat giliran dimintai klarifikasi. Tapi hingga berita ini diturunkan, dia belum datang ke Polda Metro Jaya.

Dari pihak penyelenggara Habib Rizieq secara bertahap juga sudah mulai dilakukan pemeriksaan. Habib Rizieq melalui pengacaranya mengatakan akan menaati hukum asalkan polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum dan menyontohkan tidak ada tindakan hukum terhadap kerumunan massa ketika calon wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPUD.

Tetapi juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menekankan kasus acara Habib Rizieq dan kasus kerumunan massa dalam konteks pilkada berbeda. Pelanggaran dalam proses pilkada menjadi kewenangan KPU dan Bawaslu.

"Jangan samakan kasusnya itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa pentahapan pendaftaran pilkada, itu kan urusannya ada pPilkada, ada siapa pengawasnya (bawaslu)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

"Jangan samaratakan, kalau di sana silakan konfirmasi ke bawaslu-nya mana TKP-nya, ya silakan."

Menurut pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, kesetaraan dalam menegakkan aturan hukum sangat penting.

"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon wali kota di Solo," ujarnya.

baca juga

Aziz juga menyontohkan peristiwa kerumunan massa pendukung calon wali kota Surabaya Eri Cahyadi serta Parade Merah Putih yang Barisan Ansor Serbaguna di Kabupaten Banyumas.

Protes tenaga kesehatan

Protes terhadap kerumunan massa dalam acara yang diselenggarakan Habib Rizieq juga datang dari relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka merasa pengorbanan waktu dan nyawa selama ini sia-sia dengan masih adanya acara seperti itu -- meskipun pihak penyelenggara acara mengklaim sudah melakukan mitigasi penyebaran Covid-19.

Sebagai bentuk kekecewaan, sejumlah relawan akan mengembalikan rompi dan id card ke Sekretariat Relawan Nasional Satgas Covid-19 di Hotel The Media, Jakarta Pusat, siang ini.

"Agenda, konferensi pers pernyataan sikap sekaligus pengembalian rompi dan ID Card Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19," kata surat undangan yang diterima Suara.com.

Pengembalian rompi dan ID card sebagai respons atas kontroversi penegakan aturan protokol kesehatan. "Jadi, nanti saya konfirmasi ya, pernyataannya nanti," kata Andreas, salah satu relawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×