Wujudkan Pilkada Sehat di Tengah Pandemi, Ini yang harus Diterapkan

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 19 November 2020 | 16:52 WIB
Wujudkan Pilkada Sehat di Tengah Pandemi, Ini yang harus Diterapkan
Adaptasi kebiasaan baru bagi penyelenggara kampanye. (Dok : Kemenkes).

Suara.com - Di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk tetap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini, yaitu 9 Desember 2020. Untuk mendukung perhelatan pesta demokrasi ini, para dokter dan pakar kesehatan selalu mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ketat.

Pada hari itu, 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pilkada kali ini berlangsung di tengah pandemi.

Kementerian Kesehatan mengingatkan, agar setiap tahapan kegiatan sebaiknya dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari kemungkinan terjadinya kluster baru.

Untuk mewujudkan hal tersebut, para penyelenggara dan tim kampanye khususnya, diminta untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang memungkinkan terjadinya penularan Covid-19, seperti pengumpulan massa atau pelaksanaan kegiatan tanpa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

Adaptasi kebiasaan baru bagi penyelenggara kampanye. (Dok : Kemenkes).
Adaptasi kebiasaan baru bagi penyelenggara kampanye. (Dok : Kemenkes).

Untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 yang aman dan sehat, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat merekomendasikan sejumlah AKB yang harus diterapkan oleh para penyelenggara kampaye/tim kampanye, yaitu :

•           Penyelenggara kampanye berada dalam kondisi sehat dan dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan, pemantauan kesehatan, termasuk tes Covid-19;

•           Berkoordinasi dengan tim gugus tugas setempat;

•           Mengisi form self-assessment Covid-19 secara online, sebelum melakukan kampanye;

•           Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer, thermal gun, dan leaflet yang sudah didisinfeksi;

baca juga

•           Wajib menggunakan masker dan dapat ditambahkan face shield jika ramai;

•           Mengecek suhu tubuh, jika terdapat suhu di atas 37.3 c, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan ikut kegiatan;

•           Untuk  kegiatan  indoor, diminta untuk menyusun tempat duduk berjarak dengan pencahayaan dan sirkulasi udara yang cukup. Namun demikian, kegiatan disarankan dilakukan di tempat terbuka;

•           Kegiatan sebaiknya tidak lebih dari 3 jam;

•           Mengatur para peserta agar tidak berkerumun dan  tetap menjaga jarak minimal 1 meter;

•           Menyiapkan alat pelindung diri (masker) cadangan untuk pasangan calon (paslon) dan tim kampanye;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes, Polisi Periksa CCTV Sekitar Rumah Rizieq

Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes, Polisi Periksa CCTV Sekitar Rumah Rizieq

News | Kamis, 19 November 2020 | 16:35 WIB

Geram Terhadap Kerumunan Rizieq, Relawan Satgas Covid-19 Mundur

Geram Terhadap Kerumunan Rizieq, Relawan Satgas Covid-19 Mundur

Foto | Kamis, 19 November 2020 | 16:30 WIB

Kecawa Berat! Relawan COVID Berbaju Duta Jokowi Mundur karena Habib Rizieq

Kecawa Berat! Relawan COVID Berbaju Duta Jokowi Mundur karena Habib Rizieq

Banten | Kamis, 19 November 2020 | 16:07 WIB

Protes Rizieq, Massa Berkaos Duta Jokowi Buang Rompi Satgas Covid ke Jalan

Protes Rizieq, Massa Berkaos Duta Jokowi Buang Rompi Satgas Covid ke Jalan

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 16:04 WIB

Berpotensi Undang Kerumunan Massa, Polisi Bubarkan Pertandingan Voli

Berpotensi Undang Kerumunan Massa, Polisi Bubarkan Pertandingan Voli

Jabar | Kamis, 19 November 2020 | 16:30 WIB

Berkaos Duta Jokowi, Relawan Covid-19 Kompak Mundur Imbas Kerumunan Rizieq

Berkaos Duta Jokowi, Relawan Covid-19 Kompak Mundur Imbas Kerumunan Rizieq

News | Kamis, 19 November 2020 | 15:36 WIB

Terkini

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

×