PSI Minta Hak Interpelasi Panggil Anies, Ketua DPRD: Ada Mekanismenya

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 19 November 2020 | 18:56 WIB
PSI Minta Hak Interpelasi Panggil Anies, Ketua DPRD: Ada Mekanismenya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi belum mau menggubris permintaan fraksi PSI untuk menggunakan hak interpelasi memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait hajatan di kediaman pentolan FPI Rizieq Shihab.

Menurutnya ada ketentuan yang perlu dipenuhi untuk bisa memanggil Anies.

Prasetio menjelaskan ada syarat minimal anggota dewan untuk bisa mengajukan hak interpelasi, yakni 15 orang. Selain itu para peminta juga harus berasal dari fraksi yang lebih dari satu.

"Ada mekanismenya. Dimana harus ada minimal 15 orang anggota yang mengajukan lebih dari satu fraksi," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Selain itu, Prasetio menganggap tindakan yang dilakukan PSI itu adalah hal yang lumrah. Sebab setiap anggota dewan atau fraksi bisa memberikan reaksi sendiri atas hajatan Rizieq itu.

"Kalau interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan," jelasnya.

Politikus PDIP itu mengaku belum mengetahui secara resmi siapa saja anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi. Adanya fraksi lain atau tidak juga dia belum mendapatkan informasi lebih jauh.

"Mengenai siapa-siapa yang akan mengajukan saya belum tahu," pungkasnya.

Sebelumnya Fraksi PSI DPRD Jakarta menilai pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya karena acara di kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak cukup. Mereka meminta agar Anies juga dipanggil DPRD DKI.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan pihaknya akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Anies. DPRD disebutnya harus menelusuri alasan Anies melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa saat tengah pandemi Covid-19 itu.

“Pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” ujar Anggara kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Anggara menjelaskan, seharusnya Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi dikarantina selama 14 hari. Namun, Anies malah tak menunjukan contoh penegakan protokol kesehatan yang baik dengan mengunjungi Rizieq.

Karena itu, pemanggilan juga nantinya bertujuan untuk mempertanyakan penerapan Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan DPRD dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua DPRD DKI: Saya Kira Mendagri Nggak Asal Copot Kepala Daerah

Wakil Ketua DPRD DKI: Saya Kira Mendagri Nggak Asal Copot Kepala Daerah

Jawa Tengah | Kamis, 19 November 2020 | 18:29 WIB

Terungkap, Ini Alasan Habib Rizieq Belum Muncul Lagi ke Publik Usai Hajatan

Terungkap, Ini Alasan Habib Rizieq Belum Muncul Lagi ke Publik Usai Hajatan

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 18:23 WIB

Ridwan Kamil Siap Diperiksa Terkait Acara Rizieq, Polisi: Kami Tunggu Besok

Ridwan Kamil Siap Diperiksa Terkait Acara Rizieq, Polisi: Kami Tunggu Besok

Jabar | Kamis, 19 November 2020 | 18:14 WIB

Mendagri Tito Diingatkan Jangan Sampai Asal Copot Anies Baswedan

Mendagri Tito Diingatkan Jangan Sampai Asal Copot Anies Baswedan

News | Kamis, 19 November 2020 | 18:03 WIB

Respons Instruksi Mendagri, DPRD DKI: Jangan Main Asal Copot Kepala Daerah

Respons Instruksi Mendagri, DPRD DKI: Jangan Main Asal Copot Kepala Daerah

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 18:01 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB