CEK FAKTA: FPI Masuk Daftar Hitam Ormas Ilegal Terlarang Internasional?

Jum'at, 20 November 2020 | 17:07 WIB
CEK FAKTA: FPI Masuk Daftar Hitam Ormas Ilegal Terlarang Internasional?
Cek Fakta FPI Organisasi Ilegar Terlarang Internasional (Turnbackhoax.id).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang mengatakan Front Pembela Islam (FPI) masuk dalam daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang.

Keberadaan klaim tersebut bermula saat pemilik akun Twitter @Jumianto_RK membuat twit disertai gampar pada 12 November 2020 pukul 17.41.

Cuitan itu mendapat 119 suka, 12 komentar, dan telah 48 kali dibagikan.

Dalam cuitannya, dia mengatakan FPI masuk dalam daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang.

Klaim tersebut didasarkan dari hasil tangkapan layar laman TRAC yang memberikan penjelasan bahwa FPI merupakan organisasi terorisme lokal.

Kata 'terrorist organization' diperjelas dengan cara font tulisan diperbesar.

Hal itu dimaknai oleh @Jumianto_RK jika interpol yang memberikan label FPI sebagai organisasi terorir dan masuk dafta hitam.

Berikut narasi yang dibagikan:

FPI masuk daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang.
FPI satu barisan dengan Teroris ISIS

Baca Juga: Pernyataan Keras TNI ke FPI: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja

Tulisan dalam gambar:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI