- Anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan peralihan wewenang desil bansos ke pusat memicu kekacauan data.
- Lonjakan status desil yang tidak rasional menyebabkan ribuan warga miskin kehilangan hak bantuan pendidikan KJP.
- DPRD DKI Jakarta mendesak DPR RI agar wewenang pengelolaan data kemiskinan dimasukkan ke dalam kekhususan Jakarta.
Suara.com - Peralihan wewenang penentuan desil bantuan sosial ke pemerintah pusat disebut memicu kekacauan data hingga memutus hak bantuan ribuan warga miskin di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Sangat banyak. Handphone saya sampai ramai dengan urusan desil. Tetapi kami juga tidak bisa melakukan apa-apa, karena sekarang kewenangannya ada di kementerian,“ keluhnya.
Abdul Aziz mendapati lonjakan status desil yang tidak rasional pada data warga sehingga bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) mendadak dihentikan.
“Perubahan desil membawa perubahan yang signifikan bagi masyarakat. Yang tadinya dapat bantuan menjadi tidak dapat, dan jumlahnya banyak. Ada yang tadinya desil 4 tiba-tiba menjadi desil 6, atau desil 3 menjadi desil 8,“ lanjut legislator PKS itu.
Padahal, skema verifikasi bantuan sosial di ibu kota diklaim sudah berjalan tertib dan tepat sasaran sebelum sistem ditarik ke kementerian atau pusat.
“Sebelumnya kondisi bantuan sosial di Jakarta sudah berjalan, KJP dan bantuan lainnya juga cukup. Setelah ada perubahan desil, banyak bantuan yang tadinya diterima masyarakat menjadi tidak diterima karena perubahan desil,“ klaim Abdul Aziz.

Banyaknya keluhan warga yang tersangkut membuat DPRD DKI Jakarta mendesak DPR RI menyisipkan wewenang otonomi data kemiskinan ke dalam kekhususan Jakarta.
“Kami mengusulkan agar DPR RI, dengan adanya kekhususan DKI Jakarta, juga mengakomodasi kekhususan dalam pengelolaan desil agar bisa dikelola oleh Provinsi DKI Jakarta,“ dorong Abdul Aziz.
Kesiapan aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai sudah sangat teruji dalam memetakan taraf kesejahteraan warga di wilayahnya.
“Kalau daerah lain saya tidak tahu, tetapi untuk Jakarta saya kira sudah cukup kompeten untuk mengatur masalah desil sesuai dengan yang sudah kami lakukan beberapa tahun yang lalu,“ tandas Abdul Aziz.