Diperiksa 7 Jam Terkait Acara Rizieq, Ridwan Kamil: Saya Sehat

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 20 November 2020 | 17:51 WIB
Diperiksa 7 Jam Terkait Acara Rizieq, Ridwan Kamil: Saya Sehat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa pengikut pentolan FPI Habib Rizieq di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait kasus kerumunan massa pengikut pentolan FPI Habib Rizieq di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Emil diperiksa selama kurang lebih 7 jam.

Berdasarkan pantauan Suara.com di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020), pria yang akrab disapa Kang Emil ini keluar sekira pukul 17.12 WIB. Ditemani sejumlah ajudannya dan beberapa anggota Polri.

"Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya sehat walafiat. Tadi saya selama kurang lebih 7 jam, dari jam 10," kata Emil usai jalani pemeriksaan," kata Ridwan Kamil.

Emil mengatakan, bahwa dirinya menjalani pemeriksaan klarifikasi atas kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung sebagai Ketua Komite penanggulangan Covid.

"Sebagai warga negara datang dimintai keterangan dalam kapasitas Ketua Komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jabar," ungkapnya.

Emil kemudian menjelaskan terkait kronologi terjadinya kerumunan di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB. Emil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.

"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Inshaallah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.

"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.

Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Walikota Bandung tersebut. Emil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.

Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.

Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni; Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.

"Ini terkait dengan lokus di Megamendung," ucap Awi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkab Bogor Evaluasi PSBB Pra AKB, Salah Satunya Pasca Acara Habib Rizieq

Pemkab Bogor Evaluasi PSBB Pra AKB, Salah Satunya Pasca Acara Habib Rizieq

Jakarta | Jum'at, 20 November 2020 | 17:43 WIB

Tolak Kedatangan HRS ke Medan: Rizieq Jangan Buat Resah Masyarakat Sumut!!!

Tolak Kedatangan HRS ke Medan: Rizieq Jangan Buat Resah Masyarakat Sumut!!!

Sumut | Jum'at, 20 November 2020 | 17:40 WIB

Positif Corona, Lurah Petamburan Setiyanto Masuk Klaster Hajatan Rizieq

Positif Corona, Lurah Petamburan Setiyanto Masuk Klaster Hajatan Rizieq

Jakarta | Jum'at, 20 November 2020 | 17:36 WIB

Pangdam Jaya Tepat, PDIP: Kalau Baliho Rizieq Diturunkan Ormas Bisa Bentrok

Pangdam Jaya Tepat, PDIP: Kalau Baliho Rizieq Diturunkan Ormas Bisa Bentrok

News | Jum'at, 20 November 2020 | 17:36 WIB

Makin Panas! Nikita Mirzani Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq

Makin Panas! Nikita Mirzani Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq

Sumut | Jum'at, 20 November 2020 | 17:34 WIB

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB