Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Ditangkap KPK

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 11:04 WIB
Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Ditangkap KPK
Edhy Prabowo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Baru-baru ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Berdasarkan penelusuran Suara.com, Edhy membuat beberapa kebijakan kontroversial selama menjadi Menteri KKP. Simak daftar kebijakan kontroversial Edhy Prabowo di bawah ini.

Edhy Prabowo adalah salah satu anggota kabinet Presiden Joko Widodo dari Partai Gerindra. Di masa jabatannya sebagai Menteri KKP, beberapa kebijakannya dianggap kontroversial.

Sikapnya pun banyak bertentangan dengan regulasi yang telah dikeluarkan pendahulunya, yaitu Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti. Apa saja kebijakan kontroversial Edhy Prabowo tersebut? Baca artikel ini sampai habis, ya.

Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo

Berikut ini adalah sederet kebijakan kontroversial Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP:

1. Membuka ekspor benih lobster

Pada era Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, serta Rajungan dari Indonesia.

Larangan inilah masuk daftar untuk direvisi, karena menurut Edhy larangan penangkapan lobster dianggap banyak merugikan nelayan. Edhy mengaku mempunyai cukup alasan untuk merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tersebut.

Edhy mengatakan, angka penyelundupan benih lobster sangatlah tinggi. Ketimbang jadi barang selundupan yang tidak menguntungkan negara, lebih baik ekspor dibuka sehingga akan lebih mudah dikendalikan.

Selain itu, Edhy menegaskan bahwa dirinya tidak menutupi apapun dalam kebijakan ekspor benih lobster. Sebelum melegalkan ekspor benih lobster, KKP telah melakukan kajian mendalam lewat konsultasi publik terlebih dahulu.

2. Mengizinkan alat tangkap cantrang

Edhy Prabowo mengaku telah melakukan kajian terkait keluarnya izin untuk penggunaan cantrang. Sebelumnya, larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang dianggap merusak lingkungan lainnya mulai diberlakukan pada tahun 2018. Larangan alat tangkap cantrang tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Edhy mengaku, bahwa ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan. Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut yang berterumbu karang.

Jadi menurut pendapatnya, penggunaan cantrang di laut berterumbu karang justru akan merobek cantrang tersebut, bukan merusak terumbu karangnya. Pencabutan larangan cantrang tersebut disusun berdasarkan hasil kajian tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.

3. Pencabutan batasan ukuran kapal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Sudah Diingatkan soal Benih Lobster

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Sudah Diingatkan soal Benih Lobster

Batam | Rabu, 25 November 2020 | 11:01 WIB

Menteri KKP Edhy Prabowo Dicokok KPK, Begini Reaksi Istana

Menteri KKP Edhy Prabowo Dicokok KPK, Begini Reaksi Istana

News | Rabu, 25 November 2020 | 10:58 WIB

Pernah Di-Warning Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Pernah Di-Warning Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Jabar | Rabu, 25 November 2020 | 10:52 WIB

Terkini

Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat

Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:46 WIB

Meutya Hafid Beberkan Hasil Pemberantasan Judol: 3,4 Juta Situs Ditutup, Ribuan Rekening Diblokir

Meutya Hafid Beberkan Hasil Pemberantasan Judol: 3,4 Juta Situs Ditutup, Ribuan Rekening Diblokir

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:38 WIB

Kecil Korban Bullying Besar Jadi Pembunuh Hamas, Ini Tampang Direktur Mossad Baru Roman Gofman

Kecil Korban Bullying Besar Jadi Pembunuh Hamas, Ini Tampang Direktur Mossad Baru Roman Gofman

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB

Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI

Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:27 WIB

Prabowo Tambah Kekuatan Militer RI, 6 Jet Rafale hingga Rudal Meteor Diserahkan ke TNI

Prabowo Tambah Kekuatan Militer RI, 6 Jet Rafale hingga Rudal Meteor Diserahkan ke TNI

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:26 WIB

Ribuan Warga Menonton Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, KDM: Berdampak Positif bagi Ekonomi

Ribuan Warga Menonton Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, KDM: Berdampak Positif bagi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:17 WIB

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:51 WIB

Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5

Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:43 WIB

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:28 WIB

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB