Penyusunannya Dikebut, Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD 2021 Rp 82,5 T

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 26 November 2020 | 16:44 WIB
Penyusunannya Dikebut, Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD 2021 Rp 82,5 T
Rapat Paripurna mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. Pagu anggaran tersebut dibahas DPRD dan Pemprov dengan waktu yang cukup singkat.

Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 mulai dibahas DPRD bersama Pemprov pada 3 November lalu sejak draf diserahkan pihak Pemprov. Dalam waktu 23 hari dokumen tersebut sudah selesai dibahas.

Momerandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu sudah ditandatangan kedua belah pihak hari ini, Kamis (26/11/2020) dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, rincian APBD 2021 terdiri dari postur pendapatan daerah sebesar Rp72,20 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp51,27 triliun, lalu pendapatan transfer Rp17,51 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp3,42 triliun.

Lalu, postur belanja daerah diproyeksi senilai Rp72,98 triliun. Angka ini disebut Aziz telah dirasionalisasi terhadap postur belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT) dan belanja transfer untuk dinolkan berdasarkan kesepakatan Banggar dengan jajaran eksekutif yang diwakili TAPD.

Sementara itu untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan Rp10,29 triliun dengan Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp8,27 triliun.

"(RAPBD 2021) Rp82,5 triliun," ucap Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, Kamis (26/11/2020).

Dalam rapat tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Raperda APBD tahun depan, pihaknya masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Sebab belum bisa diprediksi kapan pandemi akan berakhir.

“Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang. Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021,” ujar Anies saat menyampaikan pandangan atas Raperda.

Anies juga menyebut kebijakan umum dalam rancangan tersebut yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.

Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022.

“Selanjutnya untuk Pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Bangun PLTS di Kepulauan Seribu, Terbesar di Jakarta

Pemprov DKI Bangun PLTS di Kepulauan Seribu, Terbesar di Jakarta

Banten | Kamis, 26 November 2020 | 12:01 WIB

Anggarannya Sudah Ada, Bansos Corona DKI Tahun Depan Dilanjutkan

Anggarannya Sudah Ada, Bansos Corona DKI Tahun Depan Dilanjutkan

Jakarta | Rabu, 25 November 2020 | 13:33 WIB

Sudah Dianggarkan, Pemprov DKI Lanjutkan Bansos Covid-19 Tahun Depan

Sudah Dianggarkan, Pemprov DKI Lanjutkan Bansos Covid-19 Tahun Depan

News | Rabu, 25 November 2020 | 13:26 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34 WIB

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB