KSP Sebut Prinsip Prabowo dan Jokowi Sama, yang Bersalah Harus Dihukum

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 26 November 2020 | 19:08 WIB
KSP Sebut Prinsip Prabowo dan Jokowi Sama, yang Bersalah Harus Dihukum
Jokowi dan Prabowo berbalas status di media sosial (Instagram/prabowo)

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, yakin kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menhan Prabowo Subianto memiliki prinsip yang sama dalam hal penegakkan hukum.

"Jadi saya kira Pak Prabowo dengan Pak Jokowi prinsipnya sama," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/11/2020).

Pernyataan Donny sekaligus merespon peryataan pengamat politik Rocky Gerung yang menilai penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo atas kasus dugaan korupsi merupakan sinyalemen politik bahwa Menhan Prabowo Subianto tak lagi dibutuhkan oleh Istana.

Donny menyebut prinsip Jokowi dan Prabowo sama, yakni siapapun yang melanggar hukum harus diproses secara hukum. Termasuk oleh anak anak buahnya atau kader partainya sendiri.

Sehingga siapapun yang bersalah harus menerima apapun konsekuensi hukumnya.

"Siapapun itu anak buah kader partai, jika bersalah, jika melanggar hukum ya silakan diproses dan menerima segala resikonya," kata dia.

Ia kemudian memastikan kalau penangkapan Edhy bukan perkara Prabowo dibutuhkan atau tidak dibutuhkan pemerintah.

"Ini bukan perkara Prabowo dibutuhkan atau tidak dibutuhkan, ini kan penegakan hukum oleh KPK," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo dan enam lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka suap terkait izin tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

baca juga

Politikus Gerindra itu ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan bersama 17 orang lainnya termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Rabu (25/11/2020). Namun dalam penetapan tersangka Istri Eddy, dilepaskan dan tidak dijadikan tersangka.

KPK telah menetapkan tujuh tersangka yakni Menteri KKP Edhy Prabowo, staf khusus Menteri KKP, Andreu Pribadi Misata, Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Syafri; pengurus PT ACK, Siswadi, staf Istri Edhy, Ainul Faqih; dan Amril Mukminin.

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni, Suharjito selaku Direktur PT DPP.

Dalam kasus ini, Edhy dan kelima tesangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan Suhartijo dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Rocky Gerung, KSP: Penangkapan Edhy Prabowo Bukan Persoalan Politik

Bantah Rocky Gerung, KSP: Penangkapan Edhy Prabowo Bukan Persoalan Politik

News | Kamis, 26 November 2020 | 18:57 WIB

Ada Jam Jacob & Co di Barbuk Edhy Prabowo, Ini Salah Satu Model Termahalnya

Ada Jam Jacob & Co di Barbuk Edhy Prabowo, Ini Salah Satu Model Termahalnya

Lifestyle | Kamis, 26 November 2020 | 17:32 WIB

Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster

Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster

Bisnis | Kamis, 26 November 2020 | 16:51 WIB

Pemeriksaan Perdana Edhy Prabowo Sebagai Tersangka

Pemeriksaan Perdana Edhy Prabowo Sebagai Tersangka

Foto | Kamis, 26 November 2020 | 16:47 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×