Awal Mula Wali Kota Ajay Diduga Minta Rp3,2 M ke Pemilik RS Kasih Bunda

Siswanto | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 28 November 2020 | 16:34 WIB
Awal Mula Wali Kota Ajay Diduga Minta Rp3,2 M ke Pemilik RS Kasih Bunda
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diborgol dan digelandang ke sel tahanan, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna diduga meminta uang sebesar Rp3,2 miliar dari pemilik Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat, kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, hari ini. 

Tahun 2019, RS Kasih Bunda Cimahi ingin menambah bangunan. Kemudian mereka mengajukan permohonan revisi Izin Mendirikan Bangunan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi. Di situlah awal mulanya.

"Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RS Kasih Bunda bertemu dengan AJM (Ajay) selaku wali kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung. Pada pertemuan tersebut AJM diduga meminta sejumlah uang Rp3,2 miliar yaitu sebesar 10 % dari nilai RAB yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU KB senilai Rp32 miliar," kata dia.

Firli mengatakan penyerahan uang disepakati secara bertahap melalui perantara dua orang, yakni CG sebagai perwakilan RS Kasih Bunda dan YR sebagai orang kepercayaan Ajay.

"Pemberian kepada AJM (Ajay) telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar," kata Firli.

Untuk menyamarkan pemberian uang kepada Ajay, pihak RS Kasih Bunda membuat rincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran, kata Firli.

Pemberian uang dilakukan sejak 6 Mei 2020. Pemberian yang terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.

Ajay membantah: ketidaktahuan saya

Ajay yang kini menjadi tersangka membantah menerima suap sebesar Rp3,2 miliar.

"Ini semata-mata ketidaktahuan saya. Saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena proyek swasta. Saya dulunya kan di swasta, wiraswata. Jadi ini proyek swasta, jadi tidak mungkin di Cimahi ada suap perizinan sampai Rp3,2 miliar. Itu adalah sisa tagihan," kata Ajay di gedung KPK.

Bagi dia, uang yang diminta Ajay bukan bayaran, melainkan bagi hasil karena telah memenangkan tender pembangunan.

"Nggak ada (fee). Saya dengan teman-teman saya membangun," tuturnya.

Kasus tersebut kini sedang ditangani KPK. Ajay yang diduga menerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian HY yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat," kata Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:21 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:59 WIB

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:38 WIB