Terdakwa Pinangki Punya 7 PRT, Gaji Sopir dan Baby Sitter di Atas Rp 7 Juta

Senin, 30 November 2020 | 19:20 WIB
Terdakwa Pinangki Punya 7 PRT, Gaji Sopir dan Baby Sitter di Atas Rp 7 Juta
Eks Jaksa Pinangki saat masih menjadi tersangka di Kejagung [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Uang dari mana?" tanya JPU.

"Setahu saya itu dari simpanan itu pak. Ada di kotak brankas," jawab dia.

Tak hanya itu, Pungki membeberkan rincian pengeluaran kakaknya dalam satu bulan. Hal tersebut sudah meliputi pembayaran gaji sopir, asisten rumah tangga, hingga babby sitter.

Berikut rinciannya :

  • Jumiati, asisten rumah tangga gaji perbulan Rp 6,5 juta.
  • Zaniza, baby sitter gaji per bulan Rp 7,5 juta.
  • Puji Kriswanto, driver Rp 5 juta plus uang makan Rp 3 juta.
  • Elizabeth, tukang masak Rp 4,2 juta.
  • Kuswatin, pembantu Rp 3,5 juta.
  • Rohmat, karyawan di Rumah Sentul menjaga orang tua, gaji per bulan Rp 3juta.
  • Turia, perawat orang tua, gaji per bulan Rp 3,3 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI