10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 07 September 2022 | 14:42 WIB
10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (ketiga dari kiri) bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Kota Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]

Suara.com - Beberapa narapidana kasus korupsi kini sudah ada yang menghirup udara bebas. Setidaknya, ada 10 narapidana kasus korupsi yang dinyatakan bebas bersyarat dalam sehari pada Selasa, (6/9/22).

Kesepuluh koruptor yang bebas bersyarat tersebut nantinya ini masih akan diawasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI . Mereka juga masih harus wajib melapor guna mengikuti syarat berkelakuan baik serta syarat lainnya.

Lalu, siapa saja mereka dan apa kasus yang menjeratnya? Simak inilah selengkapnya.

1. Ratu Atut Choisyah

Kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Choisyah ini membuatnya harus mendekam di penjara selama hampir 9 tahun.

Ia terjerat dua kasus korupsi sekaligus, yaitu keterlibatan dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang membuat negara rugi dengan total Rp 79 miliar.

2. Pinangki Sirna Malasari

Tak hanya Ratu Atut yang tersandung kasus berlapis, Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga mengalami hal serupa. Dirinya dijatuhi hukuman penjara atas tiga kasus pidana yang menjeratnya, yaitu kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Pinangki terbukti menerima penyuapan uang sebesari $50.000 dari Djoko Tjandra. Bukan hanya itu, Pinangki juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp5,25 miliar.

baca juga

Kasus ketiga yang menjeratnya adalah ia terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama rekan koruptor lainnya, yaitu Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan mantan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

3. Desi Ariyani

Mantan Direktur Utama Jasa Marga, Desi Ariyani juga ikut dalam jajaran napi yang dibebaskan bersyarat. Desi dijatuhi hukuman karena keterlibatannya dalam korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif proyek yang digarap PT Waskita Karya sejak tahun 2009 dan 2015.

4. Mirawati Basri

Mirawati Basri yang ikut dibebaskan bersyarat ini juga mendekam dipenjara setelah terbukti memberikan uang suap terkait kuota impor bawang putih. Suap itu diberikannya kepada mantan anggota DPR, I Nyoman Dhamantra pada tahun 2021 lalu.

Mirawati sendiri dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Kendati demikian, ia baru menjalani masa hukuman selama 1 tahun dan  sekarang justru diberi keringanan berupa bebas bersyarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Eks Bupati di Jabar Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Infonya

3 Eks Bupati di Jabar Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Infonya

Bandungbarat | Rabu, 07 September 2022 | 19:30 WIB

Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:31 WIB

Berikut 23 Napi Koruptor yang Mendapat Pembebasan Bersyarat, Ada Ratu Atut, Pinangki, Hingga Zumi Zola

Berikut 23 Napi Koruptor yang Mendapat Pembebasan Bersyarat, Ada Ratu Atut, Pinangki, Hingga Zumi Zola

Kalbar | Rabu, 07 September 2022 | 14:30 WIB

Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri

Saat Ratu Atut dan Pinangki Bebas, Di Hari yang Sama 2 Napi Lapas Semarang Tewas Bunuh Diri

Semarang | Rabu, 07 September 2022 | 14:23 WIB

Napi Koruptor Bebas Bersyarat: Ada Mantan Gubernur, Mantan Jaksa Hingga Mantan Hakim Konstitusi

Napi Koruptor Bebas Bersyarat: Ada Mantan Gubernur, Mantan Jaksa Hingga Mantan Hakim Konstitusi

Selebtek | Rabu, 07 September 2022 | 14:06 WIB

Selain Jaksa Pinangki, 22 Napi Koruptor Bebas Bersyarat

Selain Jaksa Pinangki, 22 Napi Koruptor Bebas Bersyarat

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 13:36 WIB

Terkini

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:54 WIB

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:35 WIB

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:27 WIB

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:24 WIB

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:21 WIB

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:19 WIB

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:10 WIB

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

×