Pemerintah Didesak Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Pembantaian di Sigi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 02 Desember 2020 | 22:29 WIB
Pemerintah Didesak Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Pembantaian di Sigi
Presiden Joko Widodo. Pemerintah didesak meminta maaf kepada keluarga korban pembantaian Sigi. [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pemerintah didesak meminta maaf atas terjadinya pembantaian yang dilakukan kelompok teroris Mujahid Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Penasihat Public Virtue Tamrin Amal Tomagola. Dia mendesak pemerintah untuk meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan sadis tersebut. 

Tamrin mengaku sudah menyampaikan desakan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun media sosial Twitter. Ia mendesak Jokowi mengakui kelalaian negara dalam melindungi rakyatnya. 

"Saya minta terus terang kepada pak Jokowi di Twitter, bapak sebagai kepala negara harus mengakui kelengahan dan kelalaian negara ini dan minta maaf kepada rakyat khususnya kepada keluarga korban dan komunitas korban di mana korban tinggal itu," kata Tamrin dalam diskusi bertajuk Penyikapan Insiden Kemanusiaan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah secara daring pada Rabu (2/12/2020). 

Desakan Tamrin tersebut tidak terlepas dari amanat konstitusi negara, Preambule UUD 1945 alinea ke-4 yang menyatakan Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 

Akan tetapi, menurut Tamrin, hal itu selalu terabaikan bahkan bukan hanya di zaman Jokowi saja. Menurut dia, negara sudah lalai menunaikan amanat tersebut sejak Presiden ke-2 RI Soeharto. 

"Negara lalai dan lengah menunaikan amanat konstitisi tapi sejak presiden mungkin Presiden ke-2 (RI Soekarno) sampai sekarang negara terus lengah dalam memenuhi amant konstitusi paragraf ketiga," ujarnya. 

Sebelumnya, kelompok teroris MIT pimpinan Ali Kalora membunuh empat orang yang merupakan satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Keempat warga yang dibunuh pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 08.00 WITA tersebut, di antaranya dipenggal dan satu dibakar.

Keempat korban teridentifikasi sebagai Yasa, menantunya bernama Pinu, dan dua anggota keluarga lain: Pedi dan Naka.

Keempat orang itu adalah anggota jemaat Pos Pelayanan Gereja Bala Keselamatan.

"Berdasarkan keterangan saksi, diduga pelaku penyerangan adalah DPO kelompok MIT. Itu setelah kami perlihatkan foto 11 DPO kepada saksi, ada tiga yang dikenali, salah satunya Ali Kalora," kata Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Suparnoto, Sabtu (28/11/2020).

Namun, ia menegaskan, kelompok MIT Ali Kalora menyerang secara random atau acak, tidak benar-benar mengarah ke satu kelompok tertentu.

"Ya, namanya teroris, mereka menyerang untuk menakut-takuti. Melakukan serangan acak, antara MIT dan satu keluarga yang meninggal tidak ada hubungan atau persinggungan apa pun," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucapan Mahfud MD Respons Pembantaian Jemaat Gereja di Sigi Dinilai Amatiran

Ucapan Mahfud MD Respons Pembantaian Jemaat Gereja di Sigi Dinilai Amatiran

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 18:22 WIB

Teroris MIT Bantai Warga, Kapolri: Kami Buru Sampai Dapat, Hidup atau Mati

Teroris MIT Bantai Warga, Kapolri: Kami Buru Sampai Dapat, Hidup atau Mati

News | Senin, 30 November 2020 | 21:58 WIB

Bantai Satu Keluarga di Sigi, Teroris MIT Ali Kalora Diburu sampai ke Hutan

Bantai Satu Keluarga di Sigi, Teroris MIT Ali Kalora Diburu sampai ke Hutan

News | Senin, 30 November 2020 | 19:22 WIB

Terkini

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:14 WIB