Campur Air Kencing dan Darah Mens ke Makanan, Cewek Bernama Ola Dibekuk

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2020 | 16:59 WIB
Campur Air Kencing dan Darah Mens ke Makanan, Cewek Bernama Ola Dibekuk
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang perempuan teranjam penjara satu tahun setelah didakwa mencampurkan darah menstruasi dan air kencing ke dalam makanan yang diperuntukkan bagi penghuni rusun Sengkang.

Menyadur The Straits Times, Kamis (3/12/2020) Canares Rowena Ola, yang berasal dari Filipina, menghadapi satu tuduhan kejahatan, yang diancam hukuman penjara hingga satu tahun dan denda.

Wanita 43 tahun itu menjalani persidangan dan akan mengaku bersalah pada Rabu (2/12) tetapi memutuskan untuk membantah dakwaan tersebut saat berada di pengadilan distrik.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Keith Jieren Thirumaran mengatakan kepada Hakim Distrik Marvin Bay bahwa Ola sebelumnya telah mengakui pelanggaran tersebut dalam beberapa pernyataan kepada pihak berwenang.

Rincian tentang pendudukan Ola dan bagaimana dia dikaitkan dengan para korban tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Juga tidak disebutkan alasan dia diduga melakukan pelanggaran pada Desember 2018.

Pengadilan mendengar bahwa sebuah makanan tercemar dan dikonsumsi oleh warga di sebuah rusun namun tidak ada tes DNA yang dilakukan padanya.

Ola diwakili oleh pengacaranya Kalaithasan Karuppaya, dan konferensi pra-persidangannya akan diadakan pada 25 Januari tahun depan.

Kasus serupa juga pernah terjadi dan menimpa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan tujuh minggu pada bulan Januari.

Diana dituduh melakukan pelanggaran mencemari air minum dan beras dengan air kencing, air liur dan darah menstruasinya.

Wanita berusia 30 tahun tersebut dipekerjakan oleh sebuah keluarga di Punggol pada 2017 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga asing.

Saat berada di rumah mereka pada Agustus tahun lalu, dia mencampurkan cairan-cairan tersebut ke dalam nasi dan air minum.

Diana percaya bahwa dengan meminum air, mereka akan setuju dengan apa pun yang dia lakukan dan tidak akan memarahinya.

Korbannya akhirnya memakan barang-barang yang terkontaminasi. Dia juga mencuri total lebih dari 13.000 dolar dari majikannya antara Agustus 2017 dan Juni 2018.

Diana akhirnya mengaku bersalah atas dua tuduhan kejahatan dan tuduhan pencurian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Inggris dan AS, Singapura Juga Jajaki Pembelian Vaksin Moderna

Selain Inggris dan AS, Singapura Juga Jajaki Pembelian Vaksin Moderna

Health | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:49 WIB

Jemaah Positif Covid-19, Tiga Masjid di Singapura Tutup Sementara

Jemaah Positif Covid-19, Tiga Masjid di Singapura Tutup Sementara

Lifestyle | Rabu, 02 Desember 2020 | 19:28 WIB

Pertama di Dunia, Singapura Jual Daging Ayam Hasil Rekayasa Laboratorium

Pertama di Dunia, Singapura Jual Daging Ayam Hasil Rekayasa Laboratorium

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 16:26 WIB

Terkini

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu

News | Kamis, 09 April 2026 | 20:37 WIB

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:51 WIB

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:50 WIB