Campur Air Kencing dan Darah Mens ke Makanan, Cewek Bernama Ola Dibekuk

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2020 | 16:59 WIB
Campur Air Kencing dan Darah Mens ke Makanan, Cewek Bernama Ola Dibekuk
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang perempuan teranjam penjara satu tahun setelah didakwa mencampurkan darah menstruasi dan air kencing ke dalam makanan yang diperuntukkan bagi penghuni rusun Sengkang.

Menyadur The Straits Times, Kamis (3/12/2020) Canares Rowena Ola, yang berasal dari Filipina, menghadapi satu tuduhan kejahatan, yang diancam hukuman penjara hingga satu tahun dan denda.

Wanita 43 tahun itu menjalani persidangan dan akan mengaku bersalah pada Rabu (2/12) tetapi memutuskan untuk membantah dakwaan tersebut saat berada di pengadilan distrik.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Keith Jieren Thirumaran mengatakan kepada Hakim Distrik Marvin Bay bahwa Ola sebelumnya telah mengakui pelanggaran tersebut dalam beberapa pernyataan kepada pihak berwenang.

Rincian tentang pendudukan Ola dan bagaimana dia dikaitkan dengan para korban tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Juga tidak disebutkan alasan dia diduga melakukan pelanggaran pada Desember 2018.

Pengadilan mendengar bahwa sebuah makanan tercemar dan dikonsumsi oleh warga di sebuah rusun namun tidak ada tes DNA yang dilakukan padanya.

Ola diwakili oleh pengacaranya Kalaithasan Karuppaya, dan konferensi pra-persidangannya akan diadakan pada 25 Januari tahun depan.

Kasus serupa juga pernah terjadi dan menimpa seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan tujuh minggu pada bulan Januari.

Diana dituduh melakukan pelanggaran mencemari air minum dan beras dengan air kencing, air liur dan darah menstruasinya.

Wanita berusia 30 tahun tersebut dipekerjakan oleh sebuah keluarga di Punggol pada 2017 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga asing.

Saat berada di rumah mereka pada Agustus tahun lalu, dia mencampurkan cairan-cairan tersebut ke dalam nasi dan air minum.

Diana percaya bahwa dengan meminum air, mereka akan setuju dengan apa pun yang dia lakukan dan tidak akan memarahinya.

Korbannya akhirnya memakan barang-barang yang terkontaminasi. Dia juga mencuri total lebih dari 13.000 dolar dari majikannya antara Agustus 2017 dan Juni 2018.

Diana akhirnya mengaku bersalah atas dua tuduhan kejahatan dan tuduhan pencurian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Inggris dan AS, Singapura Juga Jajaki Pembelian Vaksin Moderna

Selain Inggris dan AS, Singapura Juga Jajaki Pembelian Vaksin Moderna

Health | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:49 WIB

Jemaah Positif Covid-19, Tiga Masjid di Singapura Tutup Sementara

Jemaah Positif Covid-19, Tiga Masjid di Singapura Tutup Sementara

Lifestyle | Rabu, 02 Desember 2020 | 19:28 WIB

Pertama di Dunia, Singapura Jual Daging Ayam Hasil Rekayasa Laboratorium

Pertama di Dunia, Singapura Jual Daging Ayam Hasil Rekayasa Laboratorium

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 16:26 WIB

Terkini

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:19 WIB

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:18 WIB

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:09 WIB

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:05 WIB

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:01 WIB

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:54 WIB

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:48 WIB

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:34 WIB

Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan

Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:30 WIB