Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:20 WIB
Sempat Reaktif saat Terjaring OTT, Bupati Wenny Bukamo Tiba di Gedung KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa tersangka Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa tersangka Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Wenny sebelumnya sempat dititipkan di Rutan Polres Banggai, Sulawesi Tengah, pasca penangkapan operasi senyap tim antirasuah.

Wenny, bersama orang kepercayaannya Recky Suhartono Godiman (RSG) dan Direktur PT. Raja Muda Indonesia (PT. RMI) Hengky Thiono sudah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai penerima suap.

Ketiganya tiba sekitar pukul 15.50 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Alasan penyidik baru membawa ketiga tersangka ke Jakarta hari ini, lantaran ketiganya sempat reaktif covid-19, ketika kemarin ingin diterbangkan ke Jakarta.

"Dari hasil rapid test, terasangka WB, RSG dan HTO reaktif covid 19 sehingga setelah tangkap tangan tidak bisa dibawa ke Jakarta dan kemudian dilakukan isolasi di Rutan Polres Banggai," kata Plt Juri Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).

"Selanjutnya Sabtu (5/12/2020), ketiganya kembali dilakukan rapid test dan hasilnya non Reaktif," Ali menambahkan.

Selanjutnya ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan. Untuk Bupati Wenny dan Recky akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan Hengky akan mendekam di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama sampai dengan tanggal 23 Desember 2020," tutup Ali.

Sementara tiga tersangka pemberi suap sudah berada di KPK sejak kemarin untuk menjalani penahanan.

baca juga

Mereka yakni Hedy Thiono (HDO) selaku Direktur PT. Bangun Bangkep Persada; Direktur PT. Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili (DK); dan Andreas Hongkiriwang (AHO) selaku Direktur PT Andronika Putra Delta (PT.APD).

Saat itu Bupati Wenny saat memperintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan untuk mengerjakan proyek infrastruktur.

Sehingga tiga tersangka pemberi suap, Hedy, Djufri dan Andreas menyepakati untuk memberikan fee bila mereka dapat mengerjakan proyek ruas jalan.

"Ada pemberian sejumlah uang pihak rekanan antara lain HDO (Hedy), DK (Djufri) dan AHO (Andreas) kepada Bupati Wenny yang jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta," ujar Nawawi.

Nawawi menuturkan, pemberian uang kepada Wenny dari rekanan itu terus berlanjut. Totalnya lebih dari Rp 1 miliar.

"Sejak September sampai November tahun 2020 telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar yang dikemas didalam kardus yang disimpan di rumah tersangka Hengky," ungkap Nawawi.

Dalam OTT saat itu KPK menyita uang total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Ada ditemukan pula buku tabungan, bonggol Cek, dan beberapa dokumen proyek.

Untuk penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan, pemberi suap dijerat pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 22:06 WIB

Bupati Banggai Laut Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap dari Para Kontraktor

Bupati Banggai Laut Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap dari Para Kontraktor

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 11:26 WIB

Penangkapan Bupati Banggai Laut Benny Bukamo, Total 16 Orang Kena OTT KPK

Penangkapan Bupati Banggai Laut Benny Bukamo, Total 16 Orang Kena OTT KPK

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:41 WIB

Ditangkap KPK, Harta Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Capai Rp 5,4 Miliar

Ditangkap KPK, Harta Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Capai Rp 5,4 Miliar

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 18:28 WIB

Terkini

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:22 WIB

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB