Mensos Juliari dari PDIP Terancam Hukuman Mati, PKS: Layak Divonis Maksimal

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 06 Desember 2020 | 15:44 WIB
Mensos Juliari dari PDIP Terancam Hukuman Mati, PKS: Layak Divonis Maksimal
Menteri Sosial Juliari P Batubara (Dok. kemensos RI)

Suara.com - Tersangka kasus korupsi bantuan sosial atau bansos, Menteri Sosial Juliari Batubara dibayangi ancaman hukuman mati. Sebab tindakan rasuahnya itu berkaitan dengan penanganan bencana, yakni pandemi Covid-19.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tak memusingkan hukuman mati bagi Juliari. Namun, ia meminta agar politisi PDI-Perjuangan itu divonis hukuman maksimal.

"Hukuman maksimal layak untuk ditegakkan," ujar Mardani saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/12/2020).

Namun Mardani meminta agar proses hukum dijalankan terlebih dahulu. Hukuman maksimal itu bisa dijatuhkan jika memang Juliari terbukti melakukannya dengan sengaja dan merugikan masyarakat luas.

"Kalau terbukti betul-betul ini, ada niat dan dilakukan dengan penuh seksama hukuman maksimal layak untuk ditegakkan," jelasnya.

Soal hukuman mati, Mardani tak mau ambil pusing karena yang dijalankan harus sesuai aturan. Jika memang ada aturan yang mengizinkan Juliari dikenakan sanksi pencabutan nyawa, maka ia tak mempermasalahkannya.

"Karena hukuman mati kan pandangan saya, kita gak bisa menabrak hukum yang ada, kecuali ada payung hukumnya, gitu," pungkasnya.

Mensos Tersangka

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Mensos Juliari dan empat orang lainnya, sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

"KPK menetapkan lima orang tersangka di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu dini hari.

Tiga penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU No 20/2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terancam Hukuman Mati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menohok! KPK usai Tangkap 2 Menteri Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Menohok! KPK usai Tangkap 2 Menteri Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Korupsi!

Jakarta | Minggu, 06 Desember 2020 | 15:32 WIB

Dua Menteri Jokowi Ternyata Koruptor, KPK: Moga Ini yang Terakhir

Dua Menteri Jokowi Ternyata Koruptor, KPK: Moga Ini yang Terakhir

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 15:20 WIB

Tak Mempan Diceramahi, Alasan KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka

Tak Mempan Diceramahi, Alasan KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka

Jabar | Minggu, 06 Desember 2020 | 15:01 WIB

Terungkap! Sering Diceramahi KPK, Mensos Juliari Tetap Tak Mau Tobat

Terungkap! Sering Diceramahi KPK, Mensos Juliari Tetap Tak Mau Tobat

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 14:46 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB