Apa Arti Lambang Pancasila di Setiap Silanya?

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 07 Desember 2020 | 12:25 WIB
Apa Arti Lambang Pancasila di Setiap Silanya?
hari pancasila (Shuttertsock)

Suara.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia sekaligus ideologi bangsa. Apakah kalian tahu arti lambang Pancasila di setiap silanya?

Sultan Hamid II adalah perancang Pancasila. yang pada saat itu ia menggambar seekor burung Garuda berwarna emas berkalung perisai yang di dalamnya berisi lima simbol Pancasila. Pada bagian kaki burung Garuda tersebut mencengkeram pita putih bertuliskan 'Bhineka Tunggal Ika'.

Berikut ini penjelasan simbol dan lambang Pancasila dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

1. Simbol Bintang

Dalam Pancasila sila ke-1 dilambangkan dengan bintang kuning dengan lima sudut berlatar hitam lalu diletakkan di tengah-tengah sila lainnya. Hal ini melambangkan Ketuhanan yang Maha Esa dengan maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius yaitu bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Nilai yang terkandung dalam sila ke-1 ini adalah Negara melindungi kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia untuk memeluk agamanya masing-masing serta untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

Selain itu, negara juga membebaskan pemeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tidak ada paksaan, dan antar penganut agama harus saling menghormati.

2. Rantai

Pada sila ke-2, dilambangkan dengan rantai emas berlatar merah. Pada sila ke-2 Pancasila berbunyi 'Kemanusiaan yang Adil dan beradab'. Rantai tersebut berjumlah 17 dan saling berkaitan satu sama lain. Rantai ini melambangkan generasi penerus yang turun temurun.

Nilai yang terkandung dalam sila ke-2 ini adalah kesadaran bahwa manusia memiliki harkat, martabat, dan derajat yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Sehingga dalam kehidupan bermasyarakat diperlukan sikap saling menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan membela kebenaran.

3. Pohon Beringin

Pohon beringin menjadi simbol sila-3 yang berbunyi 'Persatuan Indonesia'. Pohon beringin ini melambangkan tempat berlindung yang teduh dan aman.

Nilai yang terkandung dalam sila ke-3 ini adalah,"Nasionalisme adalah sikap cinta tanah air. Cinta tanah air berarti menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi. Keberagaman bangsa Indonesia dijadikan sebagai pendorong menuju arah bersatu sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu berbedabeda tetapi tetap satu jua".

4. Kepala Banteng

Kepala Banteng merupakan simbol sila ke-4 yang berbunyi 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan'. Kepala banteng diartikan sebagai tenaga rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makna Lambang Pancasila dari Bintang Emas sampai Padi dan Kapas

Makna Lambang Pancasila dari Bintang Emas sampai Padi dan Kapas

News | Sabtu, 05 Desember 2020 | 21:14 WIB

Sejarah Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

Sejarah Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 22:38 WIB

Makna, Lambang dan Isi Pancasila, Ini Butir Pengamalan Sila 1-5

Makna, Lambang dan Isi Pancasila, Ini Butir Pengamalan Sila 1-5

News | Selasa, 01 Desember 2020 | 12:16 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB