Sejarah Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 04 Desember 2020 | 22:38 WIB
Sejarah Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)

Suara.com - Pancasila adalah dasar serta landasan ideologi bagi bangsa Indonesia. Kalian tahu tidak bagaimana sejarah rumusan Pancasila? Berikut akan dijelaskan rumusan Pancasila dari 3 tokoh nasional.

Itu berarti setiap nilai yang terkandung di dalam Pancasila harus dijadikan sebagai dasar hidup bernegara. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan syla yang berarti prinsip atau dasar.

Maka melalui pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada lima sila yang menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk bisa mengatur aspek-aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila.

Mungkin tidak banyak yang tahu sejarah rumusan Pancasila. Jadi, pada saat sidang BPUPKI, agendanya adalah membahas rumusan dasar negara. Sidang BPUPKI yang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Saat sidang tersebut, tercetus dasar negara yang diberi nama Pancasila, di mana Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Kondisi tersebut yang menjadikan tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 di Gedung Merdeka, Bandung.

Tokoh Nasional Perumus Pancasila

Di balik tercetusnya Pancasila yang menjadi dasar negara, ada tiga tokoh nasional yang turut andil dalam perumusan Pancasila, yaitu:

  • Tokoh pertama yang mencetuskan dasar negara adalah Mohammad Yamin, yang merupakan seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum.
  • Tokoh kedua yang mencetuskan dasar negara adalah Dr. Soepomo, di mana pendapat terkait rumusan dasar negara dari Dr. Soepomo diungkapkan dalam pidatonya di sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945.
  • Dalam pidatonya di sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Soekarno juga menyampaikan pidato yang berisi gagasan mengenai dasar negara. Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila, dan Pancasila di mana pada akhirnya nama dasar negara yang terakhir, yaitu Pancasila yang dipilih.

Rumusan Pancasila yang Sah

Rumusan Pancasila yang sah terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 yang diresmikan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Adapun tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah sebagai berikut ini:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila sebagaimana kita ketahui sekarang telah melalui proses sejarah yang panjang. Pancasila juga memiliki beberapa fungsi mulai dari ideologi negara hingga falsafah hidup berbangsa.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arti Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Arti Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:06 WIB

Siapa Anggota Panitia Sembilan Bentukan BPUPKI? Ini Tugas Mereka

Siapa Anggota Panitia Sembilan Bentukan BPUPKI? Ini Tugas Mereka

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 19:23 WIB

Lengkap! Ini Isi Pembukaan UUD 1945

Lengkap! Ini Isi Pembukaan UUD 1945

News | Rabu, 02 Desember 2020 | 15:57 WIB

Terkini

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB