Jadi Saksi Meringankan Rizal, Ketua BPK Ngaku Kasihan Koleganya Ditahan KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 08 Desember 2020 | 16:01 WIB
Jadi Saksi Meringankan Rizal, Ketua BPK Ngaku Kasihan Koleganya Ditahan KPK
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna seusai diperiksa KPK, Selasa (8/12/2020). (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna mengaku menjadi saksi meringankan untuk koleganya, eks Wakil Ketua BPK Rizal Djalil yang menjadi tersangka kasus kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Hal itu diungkap Agung seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (8/12/2020). 

Dia pun mengaku kasihan dengan nasib Rizal yang kini resmi ditahan KPK setelah berstatus tersangka. 

"Jadi, saya dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan untuk kolega kami Rizal Djalil. Kami sampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap kasus yang menimpa pak Rizal dan berharap agar beliau sabar dan tegar," kata Agung di Gedung Merah Putih KPK.

Agung mengaku mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. Terutama dalam pemberantasan korupsi.

"Kami juga mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam konteks gakkum mari sama-sama hormati dan junjung tinggi supremasi hukum," ucap Agung

Menurut Agung kedatangannya pun sebagai bentuk komitmen BPK untuk hadir mengikuti prosedur hukum yang tengah dijalani KPK. 

"Saya memilih untuk datang ingin membuktikan bahwa kami BPK komit patuh terhadap ketentuan perundang-undangan," tutup Agung.

KPK sebelumnya resmi menahan dua tersangka terkait kasus proyek air minum pada Kamis (3/12/2020) lalu. Dua tersangka itu adalah Eks pimpinan BPK Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo'

Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Rabu (29/7/2019) lalu.

Dalam perkara ini, Rizal terbukti menerima suap dari Leonardo mencapai 100 dolar Singapura. Uang itu diterima Rizal melalui perantara keluarganya.

Uang suap diterima Rizal diduga berkaitan dengan proyek air minum. Dimana proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria memiliki pagu anggaran sebesar Rp79,27 miliar.

Rizal pun diduga meminta proyek kepada petinggi SPAM KemenPUPR agar proyek itu dapat dikerjakan oleh perusahaan milik Leonardo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizal‎ Djalil disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara, Leondardo disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bendera Israel Berkibar di Masjid Al-Aqsa

Bendera Israel Berkibar di Masjid Al-Aqsa

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:12 WIB

Pejabat Kontraterorisme Era Donald Trump Diskors, Terseret Dugaan Skandal Sugar Daddy

Pejabat Kontraterorisme Era Donald Trump Diskors, Terseret Dugaan Skandal Sugar Daddy

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:07 WIB

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar

Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:51 WIB

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:49 WIB

Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!

Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:48 WIB

Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik

Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:26 WIB

Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian

Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:25 WIB

Selat Hormuz Memanas! Balas AS, Garda Revolusi Iran Sita Dua Kapal Asing

Selat Hormuz Memanas! Balas AS, Garda Revolusi Iran Sita Dua Kapal Asing

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:21 WIB

Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!

Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:09 WIB