Uji Cawalkot Jakpus, Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh Dekat Istana

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:17 WIB
Uji Cawalkot Jakpus, Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh Dekat Istana
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Calon Wali Kota atau Cawalkot Jakarta Pusat Dhany Anwar agar tidak lupa mengurus kawasan kumuh ketika menjabat. Menurutnya masih banyak pemukiman warga menengah ke bawah itu di dekat pusat pemerintahan.

Prasetio mengatakan kawasan kumuh itu lokasinya tak jauh dari Istana Negara. Hal ini, kata Prasetio, menunjukan kesenjangan ekonomi masih besar di Jakarta Pusat yang notabene dikenal sebagai kawasan maju.

“Karena bukan apa-apa, satu sampai dua kilometer dari pusat pemerintahan itu masih ada kawasan kumuh. Ini harus menjadi perhatian,” ujar Prasetio dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (11/12/2020).

Selain itu, Dhany yang kini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/Disdukcapil itu diminta untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Politisi PDI Perjuangan itu menyebut masyarakat paling banyak mengeluhkan soal hal tersebut.

Caranya, kata Prasetio, dengan turun ke lapangan. Dhany diminta tak hanya sekadar di lapangan mendengar laporan dari anak buahnya saja.

“Jangan nanti sudah menjadi wali kota malah tidak mau keluar lihat situasi di lapangan, saya harap Dhany tidak seperti ini,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta agar Dhany memperhatikan kawasan Tanah Abang. Sebab, kawasan niaga terbesar se-Asia Tenggara itu dianggapnya semakin semrawut.

“Terkait penataan Tanah Abang, duluya rapi, sekarang semrawut lagi. Lalu, potensi kriminalitas yang ada di sana dan penataan kawasan permukiman juga harus menjadi prioritas,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih diberhentikan dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengonfirmasi pemberhentian kedua pejabat tersebut. Dia mengatakan pemberhentian yang dilakukan mulai 24 November 2020 didasarkan dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, mereka dinilai lalai mematuhi arahan dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.

Pemberhentian terhadap Bayu dan Andono dilakukan berbarengan dengan pengusutan kasus dugaan pembiaran kerumunan massa dalam acara yang berlangsung di rumah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Usai diberhentikan, Bayu dan Andono dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Chaidir mengungkapkan, inspektorat tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, melainkan juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upah Dewan, Ketua DPRD DKI ke Ahok: Jangan Berpatokan Berita Simpang Siur

Upah Dewan, Ketua DPRD DKI ke Ahok: Jangan Berpatokan Berita Simpang Siur

News | Senin, 07 Desember 2020 | 20:06 WIB

Respon Ahok Soal Kenaikan Upah Dewan, Taufik: Jangan Ngamuk Dulu

Respon Ahok Soal Kenaikan Upah Dewan, Taufik: Jangan Ngamuk Dulu

Jawa Tengah | Senin, 07 Desember 2020 | 18:46 WIB

DPRD DKI Ikut Ngegas Setelah Ahok Ngamuk Gaji Anggota DPRD Naik

DPRD DKI Ikut Ngegas Setelah Ahok Ngamuk Gaji Anggota DPRD Naik

Jakarta | Senin, 07 Desember 2020 | 18:32 WIB

Terkini

Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi

Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:11 WIB

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB