PK Anies Soal Reklamasi Pulau G Ditolak, PDIP: Patuhi Putusan Pengadilan

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 11 Desember 2020 | 21:23 WIB
PK Anies Soal Reklamasi Pulau G Ditolak, PDIP: Patuhi Putusan Pengadilan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ikut menanggapi soal ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) perpanjangan izin reklamasi pulau G, Teluk Jakarta. PDI-P meminta Anies mematuhi keputusan pengadilan.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI-P, Gilbert Simanjuntak mengatakan Anies harus memperpanjang izin reklamasi sesuai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

"Ini sudah waktunya Gubernur menuruti keputusan pengadilan," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Menurut Gilbert, sikap Anies terhadap reklamasi kerap kontroversial. Pasalnya ia menolak pembuatan pulau imitasi di Teluk Jakarta tapi melakukannya di Ancol.

"Selama ini jadi kontroversi, sebagian ditolak Gub ijin reklamasi dan ancol diberi ijin tanpa mengikuti aturan/cacat hukum," jelasnya.

Menurutnya kejelasan sikap atas tindakan reklamasi ini membuat jelas arah pemerintahan Anies. Terlebih lagi pengusaha juga mendapatkan informasi jelas sebelum berinvestasi.

"Ada baiknya Gubernur memberi kepastian sikap demi ketenangan di DKI, juga buat para pengusaha," tuturnya.

Mahkamah Agung menolak permohonan Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terkait izin reklamasi pulau G. Dengan demikian, maka Anies diminta untuk memperpanjang izin pulau imitasi itu.

Hal ini tertuang dalam informasi kepaniteraan Mahkamah Agung yang diunggah di situs kepaniteraan.mahkamahagung.go.id. Hakim Yodi Martono memutuskan untuk menolak permohonan PK Anies pada 26 November lalu.

baca juga

Dalam pengajuan PK ini, Anies selaku pemohon dan PT Muara Wisesa Samudra selaku termohon/terdakwa.

"Amar putusan Tolak PK," demikian bunyi putusan yang tertulis, Kamis (10/12).

Diketahui, Anies mencabut 13 izin pulau reklamasi yang diberi izin oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2018 lalu. Kebijakan ini tertuang dalam SK Gubernur nomor 1040/-1794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 21 September 2012 nomor 1283/-1.794.2 perihal Persetujuan Prinsip Reklamasi 13 pulau.

PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang pulau G yang izinnya juga dicabut tak terima. Mereka menggugat Anies 16 Maret 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan didaftarkan dengan nomor perkara 4/P/FP/2020/PTUN.JKT.

Pemohon tertulis atas nama H Noer Indradjaja selaku Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra. Sedangkan termohonnya adalah Anies sendiri.

Petitum Noer kepada Hakim adalah agar Anies memperpanjang Izin Reklamasi Pantai Bersama (Pulau G) untuk PT Muara Wisesa Samudra. Izin itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Posko Pengaduan Rakyat, Harapan Baru bagi Warga Bersengketa Tanah di Jakarta

Posko Pengaduan Rakyat, Harapan Baru bagi Warga Bersengketa Tanah di Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:02 WIB

61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis

61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:58 WIB

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:53 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua

Kunci Adik Tiri di Kamar, Pria Way Kanan Gasak Uang Rp17 Juta Milik Orang Tua

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

BRI Boyong Promo Spesial 17 Agustus, Diskon 17% King Koil Hingga Hadiah Eksklusif

BRI Boyong Promo Spesial 17 Agustus, Diskon 17% King Koil Hingga Hadiah Eksklusif

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:36 WIB

14 Ide Tebak-tebakan Lucu Bertema Pramuka yang Bisa Kamu Coba

14 Ide Tebak-tebakan Lucu Bertema Pramuka yang Bisa Kamu Coba

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:35 WIB

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Arthada Bawa Kembali Gaya 2016 di Perayaan Ulang Tahun ke-22

Arthada Bawa Kembali Gaya 2016 di Perayaan Ulang Tahun ke-22

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Kulkas Pintar Jadi Kunci Cegah Food Waste, Ini Cara Simpan Stok Makanan Mingguan agar Tetap Segar

Kulkas Pintar Jadi Kunci Cegah Food Waste, Ini Cara Simpan Stok Makanan Mingguan agar Tetap Segar

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran

Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian

Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026

Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI

Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:25 WIB

×