16 Tahun Kasus Munir Tak Terungkap, Istri: Saya Korban Janji Palsu

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:15 WIB
16 Tahun Kasus Munir Tak Terungkap, Istri: Saya Korban Janji Palsu
Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir, Koordinator KontraS Haris Azhar, dan aktivis KontraS lainnya, menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Kramat, Jakarta. [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]

Suara.com - Suciwati istri aktivis almarhum Munir Said Thalib mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berani membentuk tim baru Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang hingga 16 tahun belum terungkap.

"Kita mendorong kepada Presiden Jokowi jika berani untuk membentuk tim yang baru," ujar Suciwati dalam webinar, ditulis Sabtu (12/12/2020).

Pembentukan TPF baru kata Suci diharapkan untuk menindaklanjuti TPF yang sebelumnya yang sudah dibentuk sejak 2004 silam.

Suci menuturkan, tim baru tersebut apakah nantinya Jokowi membentuk melalui Keppres ataupun langsung menunjuk Kapolri ataupun Jaksa Agung.

"Untuk memang berani menindaklanjuti apakah itu menunjuk kepolisian nggak perlu bikin tim lagi secara mekanisme atau Keppres atau apa tapi bisa menunjuk kepada kepolisian atau Kejagung apa yang kenapa kasus pelanggaran terutama dalam hal ini kasus Munir. Jadi saya pikir itu harusnya simpel gampang kenapa dibuat susah itu," tutur Suci.

Tak hanya itu, Suci mengaku terus menjadi korban janji palsu pemerintahan dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Jokowi terkait penyelesaian kasus Munir.

"Saya ini korban yang terus menjadi korban korban janji janji palsu dan janji apalagi banyak janji janji yang tidak ditempati mulai dari Presiden SBY sampai Presiden Jokowi," kata dia.

Ia pun menagih janji Jokowi yang akan menuntaskan kasus-kasus masa lalu yang belum terselesaikan diantaranya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Munir. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.

"Saya dengar bahwa meminta Jaksa Agung untuk menindaklanjuti. Terus kenapa kok tidak bergerak? Kenapa Jokowi ketika memerintahkan (Jaksa Agung) terus kasusnya ini tidak bergerak ini memang. Kok kemudian Jaksa Agung nya tenang-tenang, saya kan heran heran sekali. Kalau ada orang seperti itu kalau ngomong soal kasus ini bukan pelanggaran HAM, saya pikir ada sebuah permufakatan jahat," katanya.

baca juga

Upaya lain yang dilakukan Suci yakni melaporkan dokumen TPF Munir kepada Ombudsman RI. Namun Setneg mangkir dalam pemanggilan Ombudsman.

"Dua kali pihak Setneg nggak mau dateng. Artinya apa apakah ada upaya tidak mau memperjelas kasusnya atau itu kan pertanyaan-pertanyaan yang sederhana apakah ini emang sistem administrasi yang tidak benar atau bagaimana Saya membayar bapak-bapak apa ibu-ibu, yang ada apakah itu sistem administrasi buruk sehingga tidak bisa ditemukan," tutur Suci.

Ia masih berharap Kemenseneg menemukan dokumen TPF Munir sehingga bisa terungkap siapa otak pembunuhan Munir.

"Jujur saya masih berharap semoga pak Dadang bersama Kemensesneg dan caranya supaya bisa menemukannya.Karena kan ini juga ada undang-undang yang harus diterima apa yang diketahui presiden harusnya diketahui oleh Sesneg. Saya bingung saja, masa saya yang harus mengetahuinya aneh banget," katanya.

Untuk diketahui, Munir Said Thalib meninggal dua jam saat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 2004 silam. Dirinya meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol Amsterdam pagi hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Belanda menemukan penyebab meninggal Munir. Dari hasil autopsi, Munir tewas karena racun arsenik.

Di akhir 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu mengesahkan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Munir. Anggotanya melibatkan kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polri dalam menyelidiki kasus terbunuhnya Munir.

Dalam perjalanannya, TPF sempat kesulitan menjalankan tugasnya karena menganggap pihak kepolisan yang lamban dalam penyelidikan. Hingga akhirnya, kepolisian menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005 serta menyeret nama mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR.

Pengadilan kemudian memutuskan Pollycarpus bersalah dan dihukum selama 14 tahun penjara. Dirinya bebas bersyarat pada 28 November 2014 dan bebas murni pada 29 Agustus 2018 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tak Simpan Dokumen TPF Munir, Kemensesneg: Tanya ke Menko Polhukam

Klaim Tak Simpan Dokumen TPF Munir, Kemensesneg: Tanya ke Menko Polhukam

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:03 WIB

Keluarga Desak Investigasi Tragedi Laskar FPI, DPR Pikir-pikir Bentuk TPF

Keluarga Desak Investigasi Tragedi Laskar FPI, DPR Pikir-pikir Bentuk TPF

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 14:01 WIB

MPR Dorong Bentuk TPF Independen Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

MPR Dorong Bentuk TPF Independen Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Riau | Jum'at, 11 Desember 2020 | 11:06 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×