Mengaku Umat Islam Lampung, Kelompok Ini Siap ke Polda Metro Jaya

Rifan Aditya , Hadi Mulyono

Minggu, 13 Desember 2020 | 10:05 WIB
Mengaku Umat Islam Lampung, Kelompok Ini Siap ke Polda Metro Jaya
Pendukung Habib Rizieq asal Lampung (Twitter/@oncomdei)

Suara.com - Lini masa media sosial tengah diramaikan dengan kasus hukum yang menimpa pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Pro kontra pun mewarnai kemelut tersebut sehingga membuat publik seakan terbelah.

Baru-baru ini, sebuah video yang diduga dibuat oleh pendukung Habib Rizieq Shihab viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh akun @oncomdei.

Segerombolan orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai umat Islam Lampung tersebut menyatakan siap mengikuti jejak Habib Rizieq yang telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

"UMAT ISLAM LAMPUNG SIAP MENYERAHKAN DIRI KE POLDA METRO JAYA APABILA IB HRS DITAHAN," tulis @oncomdei Sabtu (12/12/2020).

Dalam video berdurasi lebih kurang setengah menit tersebut, mereka mengucapkan ikrar untuk membela Habib Rizieq.

Pendukung Habib Rizieq asal Lampung (Twitter/@oncomdei)
Pendukung Habib Rizieq asal Lampung (Twitter/@oncomdei)

"Kami umat Islam Lampung, siap menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya apabila Imam Besar umat Islam Indonesia, Habibana Rizieq bin Husein bin Shihab ditahan," kata pemimpin ikrar tersebut.

Dia menambahkan, kesiapan mereka untuk menyerahkan diri ke polisi karena mereka merasa yang berkerumun tanpa disuruh dan diundang oleh Habib Rizieq.

"Siap menyerahkan diri? Siap menyerahkan diri? Takbir!" kata ketua kelompok itu memimpin ikrar yang diamini oleh pengikutnya.

Sejumlah warganet pun ikut berkomentar dengan ikrar yang disampaikan sekelompok orang tersebut.

baca juga

"Sabar Bang kita kadang harus tiarap dulu menghadapi ujian ini karena ujian itu tidak mudah harus menggunakan pikiran jangan mengandalkan emosi karena belum darurat, kita masih bisa solat berjamaah berdoalah setelah solat kita minta bantuan yang maha kuasa," kata akun @1noh***

"Sejarah akan selalu berulang, dulu bapaknya Sukarno cari masalah dengan buya Hamka,sekarang jokowi melakukan hal yang sama. Laknattullah," kata akun @linGus*** membawa-bawa bapaknya Soekarno.

Saat ini, Rizieq telah ditahan kepolisian Polda Metro Jaya di Jakarta setelah diperiksa sejak Sabtu pagi (12/12/2020). Ia diperiksa selama sekitar 13 jam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya di narkoba," kata Argo, "Kemudian MRS kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan."

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Dijeboloskan ke Tahanan, PKS: Sing Waras Ngalah

Habib Rizieq Dijeboloskan ke Tahanan, PKS: Sing Waras Ngalah

Banten | Minggu, 13 Desember 2020 | 10:02 WIB

Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Dia Ulama Pemberani di Tengah Kemunafikan

Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Dia Ulama Pemberani di Tengah Kemunafikan

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 08:45 WIB

Setelah Diperiksa 13 Jam, Rizieq Shihab Diborgol Lalu Digiring ke Tahanan

Setelah Diperiksa 13 Jam, Rizieq Shihab Diborgol Lalu Digiring ke Tahanan

Jatim | Minggu, 13 Desember 2020 | 07:37 WIB

Terkini

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

×