Habib Rizieq Resmi Ditahan, Istri Bakal Jenguk ke Polda Metro Jaya

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Minggu, 13 Desember 2020 | 11:33 WIB
Habib Rizieq Resmi Ditahan, Istri Bakal Jenguk ke Polda Metro Jaya
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pihak keluarga disebut akan menjenguk Habib Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) hari ini. Imam besar FPI itu resmi ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan setelah 11 jam lamanya diperiksa penyidik.

"Ada (pihak keluarga akan menjenguk) kita koordinasi dengan penyidik dulu, penyidiknya belum bisa dihubungin," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (13/12).

Menurut Aziz, pihak keluarga yang akan menjenguk salah satunya adalah istri Rizieq Shihab yakni Syarifah Fadhlun Yahya. Kendati begitu, hingga kekinian belum ada kejelasan, pasalnya masih menunggu kabar dari pihak penyidik.

"Istrinya juga akan jenguk, tapi kan belum bisa saya harus akses ke penyidik dulu," katanya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). Dia tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 WIB.

Pantauan Suara.com, Rizieq langsung dibawa masuk menuju mobil tahanan. Terpantau, sang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.

Rizieq tampak mengenakan rompi tahan berwarna orange dan dalam kondisi tangan terborgol.

Sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis karena sang imam besar dibawa oleh mobil tahanan.

"Takbir! Habib. Habib," isak mereka.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kepala BAIS:  Laskar FPI Ditembak Mati Timbulkan Kesan Polisi Berani

Eks Kepala BAIS: Laskar FPI Ditembak Mati Timbulkan Kesan Polisi Berani

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:25 WIB

Eks Kepala BAIS Benarkan Prosedur Laskar FPI Ditembak Mati Polisi

Eks Kepala BAIS Benarkan Prosedur Laskar FPI Ditembak Mati Polisi

Bekaci | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:21 WIB

Ucap Syukur Nikita Mirzani Usai Habib Rizieq Resmi Ditahan: Alhamdulillah!

Ucap Syukur Nikita Mirzani Usai Habib Rizieq Resmi Ditahan: Alhamdulillah!

Jatim | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:16 WIB

Mau Keluar Sel Tahanan, Habib Rizieq Janji Nggak Kabur

Mau Keluar Sel Tahanan, Habib Rizieq Janji Nggak Kabur

Jakarta | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:08 WIB

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Langsung Ucap Syukur

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Langsung Ucap Syukur

Entertainment | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:06 WIB

Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Biadab

Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Biadab

Jogja | Minggu, 13 Desember 2020 | 10:57 WIB

Nikita Mirzani Ucapkan Alhamdulillah, Bersyukur Habib Rizieq Ditahan?

Nikita Mirzani Ucapkan Alhamdulillah, Bersyukur Habib Rizieq Ditahan?

Batam | Minggu, 13 Desember 2020 | 10:53 WIB

Terkini

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB