Habib Rizieq Resmi Ditahan, Istri Bakal Jenguk ke Polda Metro Jaya

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Minggu, 13 Desember 2020 | 11:33 WIB
Habib Rizieq Resmi Ditahan, Istri Bakal Jenguk ke Polda Metro Jaya
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pihak keluarga disebut akan menjenguk Habib Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) hari ini. Imam besar FPI itu resmi ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan setelah 11 jam lamanya diperiksa penyidik.

"Ada (pihak keluarga akan menjenguk) kita koordinasi dengan penyidik dulu, penyidiknya belum bisa dihubungin," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (13/12).

Menurut Aziz, pihak keluarga yang akan menjenguk salah satunya adalah istri Rizieq Shihab yakni Syarifah Fadhlun Yahya. Kendati begitu, hingga kekinian belum ada kejelasan, pasalnya masih menunggu kabar dari pihak penyidik.

"Istrinya juga akan jenguk, tapi kan belum bisa saya harus akses ke penyidik dulu," katanya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). Dia tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 WIB.

Pantauan Suara.com, Rizieq langsung dibawa masuk menuju mobil tahanan. Terpantau, sang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.

Rizieq tampak mengenakan rompi tahan berwarna orange dan dalam kondisi tangan terborgol.

Sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis karena sang imam besar dibawa oleh mobil tahanan.

"Takbir! Habib. Habib," isak mereka.

baca juga

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kepala BAIS:  Laskar FPI Ditembak Mati Timbulkan Kesan Polisi Berani

Eks Kepala BAIS: Laskar FPI Ditembak Mati Timbulkan Kesan Polisi Berani

News | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:25 WIB

Eks Kepala BAIS Benarkan Prosedur Laskar FPI Ditembak Mati Polisi

Eks Kepala BAIS Benarkan Prosedur Laskar FPI Ditembak Mati Polisi

Bekaci | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:21 WIB

Ucap Syukur Nikita Mirzani Usai Habib Rizieq Resmi Ditahan: Alhamdulillah!

Ucap Syukur Nikita Mirzani Usai Habib Rizieq Resmi Ditahan: Alhamdulillah!

Jatim | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:16 WIB

Mau Keluar Sel Tahanan, Habib Rizieq Janji Nggak Kabur

Mau Keluar Sel Tahanan, Habib Rizieq Janji Nggak Kabur

Jakarta | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:08 WIB

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Langsung Ucap Syukur

Habib Rizieq Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Langsung Ucap Syukur

Entertainment | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:06 WIB

Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Biadab

Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Kini Terang Benderang Siapa yang Biadab

Jogja | Minggu, 13 Desember 2020 | 10:57 WIB

Nikita Mirzani Ucapkan Alhamdulillah, Bersyukur Habib Rizieq Ditahan?

Nikita Mirzani Ucapkan Alhamdulillah, Bersyukur Habib Rizieq Ditahan?

Batam | Minggu, 13 Desember 2020 | 10:53 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×