Dicecar 60 Lebih Pertanyaan, Ketum FPI dan Panglima Laskar Masih Diperiksa

Bimo Aria Fundrika, Novian Ardiansyah

Senin, 14 Desember 2020 | 23:39 WIB
Dicecar 60 Lebih Pertanyaan, Ketum FPI dan Panglima Laskar Masih Diperiksa
Kuasa Hkum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (14/12/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Kuasa Hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan kedua tersangka, yakni Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi masih terus melakukan pemeriksaan hingga pukul 11.00 WIB. Artinya dua tersangka telah diperiksa selama 13 jam sejak kedatangannya sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia berujar, pemeriksaan keduanya sebagai tersangka itu bakal berlanjut ke pemeriksaan lainnya. Artinya baik Shabri dan Maman diperiksa sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.

"Masih tahap akhir untuk yang pemeriksaan tersangka. Tapi kalau untuk yang sebagai saksi atas HRS itu baru mau mulai. Jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya. Tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Senin (14/11/2020) malam.

Untuk pertanyaan sendiri, kata Azis, penyidik menanyakan sebanyak 62 pertanyaan kepada Shabri dan 63 pertanyaan untuk Maman.

"Pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktivitas, dengan lalu substansi kasus kerumunan," kata Aziz.

Namun dari puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik, tidak semua dijawab oleh Shabri dan Maman. Aziz berujar ada sekitar 40 pertanyaan yang tidak dijawab dan ia menegaskan hal tersebut merupakan hak terperiksa.

Kuasa Hkum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (14/12/2020)
Kuasa Hkum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (14/12/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

"Karena memang yang bersangkutan banyak tidak mengetahui. Karena ustaz Maman kan mobile, kemudian Ustaz Shabri Lubis juga nggak memperhatikan terlalu detail hal-hal yang memang dia gak tahu ya gak tahu," kata Aziz.

Terkait tindak lanjut dari pemeriksaan kedua tersangka, Aziz tidak bisa memastikan apakah Shabri dan Maman bakal dipulangkan atau justru ditahan semisal halnya Rizieq.

"Saya gak tahu kalau misalnya itu dari pihak penyidik itu wewenangnya untuk menjawab," kata Aziz.

baca juga

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan seluruh tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang yang berjumlah enam orang termasuk dengan Habib Rizieq Shihab telah menyerahkan diri ke polisi. Penyerahan diri itu dilakukan keenamnya sebelum polisi melakukan penangkapan.

Terbaru dua tersangka, yakni Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Ketua LPI Maman Suryadi mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Kekinian sampai malam ini, mereka masih dalam pemeriksaan. Sementara tiga tersangka yang lebih dahulu menyerahkan diri, dilepas usai diperiksa. Mereka di antaranya Ketua Panitia Acara Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Acara Ali Bin Alwi Alatas dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.

"Kemudian yang tiga orang kemarin yang menyerahkan diri dan sudah dilakukan pemeriksaan, sudah kita lakukan pemeriksaan sampai malam kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020)

Yusri berujar alasan ketiganya tidak ditahan seperti halnya Rizieq ialah karena pertimbangan ancaman hukuman ketiga tersangka yang di bawah satu tahun penjara.

"Ketiga orang tersebut sudah kita pulangkan karena memang pasal yang dipersangkakan Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan yang ancamannya adalah satu tahun penjara jadi tidak dilakukan penahanan," kata Yusri.

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi terkait statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan massa hajatan Habib Rizieq Shihab. 

Terkait pemeriksaan itu, Sobri dan Maman tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro yang mendampingi kedua tokoh FPI itu membantah alasannya datang ke Polda untuk menyerahkan diri. 

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Sugito lantas mengklaim tidak menyiapkan materi apapun untuk membela kedua kliennya. Dia hanya menyampaikan akan melihat perkembangan proses pemeriksaan nantinya.

"Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," katanya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 1.566 Orang, Kasus Corona DKI Jakarta Mencapai 154.065 Pasien

Tambah 1.566 Orang, Kasus Corona DKI Jakarta Mencapai 154.065 Pasien

Jakarta | Senin, 14 Desember 2020 | 23:25 WIB

Cara Bayar PBB Pakai Gopay

Cara Bayar PBB Pakai Gopay

Tekno | Senin, 14 Desember 2020 | 23:12 WIB

Barcelona Hadapi PSG di 16 Besar Liga Champions, Ronald Koeman Tidak Gentar

Barcelona Hadapi PSG di 16 Besar Liga Champions, Ronald Koeman Tidak Gentar

Bola | Senin, 14 Desember 2020 | 22:53 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×