Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan Diri

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2020 | 13:34 WIB
Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan Diri
Ilustrasi wudhu - Macam-macam Najis dalam Islam dan Cara Mensucikan Diri. (Shutterstock)

Suara.com - Bagi umat Muslim, najis harus dihindari. Sebab dalam kepercayaan Islam, najis bisa membuat ibadah tidak diterima oleh Yang Maha Islam. Apa saja macam-macam najis dalam Islam?

Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, mereka wajib mengetahui macam-macam najis dalam Islam. Berikut adalah uraian singkat mengenai macam-macam najis dalam Islam.

1. Najis Mukhaffafah atau najis ringan

Najis ringan atau Najis Mukhaffafah ialah yang berupa air kencing bayi laki-laki yang belum berusia dua tahun. Najis yang tergolong ringan ini, cara membersihkannya cukup mudah cukup dengan membersihkan tubuh atau bagian tubuh yang terkencingi.

Akan tetapi, walau najis ini tergolong ringan, akan lebih baik jika tidak terkena olehnya. Setelah membersihkan diri dari najis ringan ini, Anda harus mensucikan diri dengan air wudhu.

Najis Mukhaffafah dapat dibersihkan dengan tiga cara, antara lain sebagai berikut:

  1. Dengan memercikkan air sekali percikan ke area yang terkena najis lalu mengambil wudhu
  2. Mandi lalu mengambil wudhu
  3. Mencuci badan yang terkena kencing dengan sabun sehingga tidak bau lalu mengambil wudhu

2. Najis Mutawwasithah

Najis Mutawwasithah ialah najis yang cukup berat. Contoh najis Mutawwasithah ialah kotoran manusia, darah haid, air mani yang cair, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang.

Najis mutawassithah sendiri dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :

  • Najis Ainiyah yakni najis yang terlihat rupa, rasa atau tercium baunya.
  • Najis Hukmiyah yakni najis yang tidak tampak seperti bekas kencing dan miras.

Untuk mensucikan diri dari Najis Mutawwasithah, Anda harus membasuh diri dengan menggunakan air yang mengalir sampai najis benar-benar hilang. Anda harus membersihkannya sampai tuntas tanpa ada bekas yang melekat.

Caranya gunakan air mengalir, gosok-gosok bagian tubuh yang terkena najis, bisa dibantu dengan menggunakan tanah atau debu. Setelah itu, basuh tubuh dengan air mengalir. Cuci tubuh dengan sabun sampai bersih.

Hilangkan keberadaan najis di tubuh sampai najis itu tidak bersisa, tidak ada lagi bau yang tercium, dan rasanya tentu saja harus sudah hilang sama sekali.

3. Najis Mughallazah

Najis ketiga dari salah satu macam-macam najis dalam Islam ialah najis Mughallazah. Najis ini antara lain menyentuh atau disentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja ataupun tidak disengaja.

Najis ini tergolong najis berat. Untuk membersihkan diri dari najis ini, diperlukan bilasan air sebanyak tujuh kali dari air mengalir. Hilangkan juga dengan mencuci tubuh pakai sabun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan

Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan

News | Selasa, 17 November 2020 | 20:12 WIB

Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

News | Senin, 28 September 2020 | 16:08 WIB

Heboh! Alasan Buang Najis, Kakek Berdiam di Pulau Mati Cuma Kenakan Sarung

Heboh! Alasan Buang Najis, Kakek Berdiam di Pulau Mati Cuma Kenakan Sarung

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB